Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengapresiasi penerapan perlindungan anak di kabupaten Rembang. Saat berkunjung di Rembang, Sabtu (27/6/2015) terkesan dengan konsep pencegahan kekerasan terhadap anak yang berbasis masyarakat.
“Disini ada Komite Perlindungan Anak di tingkat desa atau KPAD guna mencegah dan mengadvokasi kasus kekerasan terhadap anak di level paling bawah. Disini sudah memiliki 28 KPAD dan semuanya aktif.”ungkapnya
Yohana menuturkan model KPAD dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, memang diterapkan juga di Nusa Tenggara Timur. Namun di sana masih sebatas inisiasi.
Menteri Yohana juga mengatakan, perempuan dan anak adalah faktor penting karena merupakan indikator kelima dari 17 penentu kelanjutan target dalam sasaran pembangunan Nasional. Menurutnya sudah saatnya perempuan dan anak diperhatikan dan dilindungi.
Ia mencontohkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anak berusia 8 tahun di Denpasar, Bali, Angeline, merupakan sebagian kecil kekerasan terhadap anak yang. Dirinya yakin masih banyak anak yang mendapat perlakuan bak penelantaran maupun kekerasan di Indonesia.
“Model KPAD yang diterapkan Rembang ini bisa saja diterapkan di seluruh Indonesia. Dan saya harap Rembang bisa terus mengembangkan KPAD ke desa-desa lain yang belum memiliki KPAD.”imbuhnya
Diakhir pertemuan, Menteri perempuan asal Papua itu juga memberi tawaran kepada Rembang untuk memaparkan model KPAD ini dalam pertemuan membahas perempuan dan anak di Norwegia pada September mendatang.