Untuk mewujudkan swasembada pangan di tahun 2017 sesuai program pemerintah pusat, peningkatan produktivitas tanaman pangan di Rembang terus digenjot. Terlebih dari hasil laporan Dinas Pertanian dan Kehutanan produktivitas padi saat ini masih relatif rendah, rata-rata 6,2 ton/ha, jagung sekitar 4,3 ton/ha dan kedelai 6,9 ton.
Saat penyerahan bantuan 81 hand traktor dan delapan mesin panen padi kepada kelompok petani di halaman kantor Dintanhut, Selasa, (22/9/2015), Pj Sekda Hari Susanto menginginkan adanya peningkatan produktivitas baik padi, jagung dan kedelai.
Pj Sekda menambahkan dalam mendukung peningkatan produkvitas ketiga tanaman tersebut, salah satu cara yang harus dikembangkan adalah mekanisasi di bidang pertanian. Salah satunya penganggaran untuk pengadaan alat modernisasi pertanian seperti hand traktor dan alat lainnya.
Dengan hand traktor pengolahan lahan pertanian bisa lebih efektif dan efisien. Satu hand traktor mampu mengolah tanah setiap musim 25 hektar. Sedangkan untuk mengolah 29.856 sawah dan tegalan 34.256 hektar diperlukan 2.564 unit hand traktor, dan saat ini sudah ada 1.085 unit hand traktor yang tersedia.
Mengenai badan hukum kelompok tani yang menjadi syarat wajib kelompok tani bisa menerima bantuan hand traktor sudah tidak menjadi kendala. Semua kelompok tani yang menerima bantuan hand traktor kali ini sudah berbadan hukum.
“Memang sebelumnya kita menemui kendala tentang legalitas badan hukum dari kelompok tani. Sebab pesan dari Pj Bupati, selama kelompok tani belum memiliki badan hukum bantuan hand traktor jangan dibagikan dulu, karena regulasi yang menuntut seperti itu. Namun setelah semuanya selesai mengurus badan hukum maka bantuan bisa dibagikan.”ujarnya
Hari Susanto menegaskan hand traktor tersebut merupakan bantuan dari pemerintah kabupaten Rembang melalui APBD. Tidak ada istilah KKN apalagi membayar.
Ia mengingatkan setelah menerima hand traktor kelompok tani harus segera membuat perencanaan untuk pengelolaannya. Penyelewengan bantuan hand traktor jangan sampai terulang lagi, hand traktor seolah-olah menjadi milik pribadi dari ketua Kelompok. Hal tersebut bisa membawa pelaku penyelewengan berurusan dengan pihak yang berwajib.
Untuk mengantisipasi penyelewengan hand traktor, Pj Sekda memerintahkan jajaran Dintanhut melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan memantau penggunaan hand traktor.
“Untuk Kepala Dinas Pertanian dan jajarannya harus terus melakukan monitoring dan evaluasi. Sehingga jika ada pengelolaan traktor yang tidak benar di tingkat kelompok tani bisa diatasi lebih dini.”tutur Hari Susanto kepada jajaran Dintanhut
Dengan monev yang berkelanjutan, diharapkan semuanya berjalan lancar. Imbasnya peningkatan produktivitas padi, jagung dan kedelai termasuk di sektor perkebunan bisa tercapai.
Terpisah Ketua Kelompok tani Budi Mulyo II desa Gedung Mulyo kecamatan Lasem, sangat bersyukur pengajuan proposal permintaan hand traktor kelompoknya berbuah manis. Ke 35 anggotanya akhirnya bisa menikmati hand traktor untuk mengolah lahan sawahnya.
Selama ini mereka menggunakan sapi untuk mengolah lahan, sehingga waktu yang dibutuhkan cukup lama. Sementara biaya yang dikeluarkan untuk membajak sawah juga terhitung tinggi, upah tenaga setengah hari Rp. 75 ribu belum rokok dan makannya. Jika menggunakan hand traktor selain cepat biaya yang dikeluarkan juga lebih rendah.
Terkait badan hukum kelompoknya, dirinya mengaku cukup cepat dalam mengurusnya. Hingga kelompok taninya berbadan hukum, waktu yang diperlukan kurang lebih hanya satu minggu.