Pemerintah Kabupaten Rembang

Nekat Buka Siang Di Bulan Puasa, Tujuh Penyaji Kopi Warkop Berkaraoke Diamankan

Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:”Table Normal”; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:””; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang merazia warung kopi berkaraoke yang melanggar jam buka selama bulan Ramadhan, Rabu (15/6/2016). Hasilnya tujuh orang penyaji kopi atau PK diamankan di kantor Satpol PP.

Kepala Seksi Penegak Perda Satpol PP Rembang Sudarno mengatakan mereka diamankan karena bekerja pada warung kopi berfasilitas karaoke yang nekat buka pada siang hari di bulan puasa. Padahal menurut peraturan yang berlaku selama bulan yang suci ini hanya boleh buka mulai pukul 17.00-22.00 WIB.

Beberapa PK yang digiring ke kantor Satpol PP ternyata berasal dari luar kota seperti Blora, Jepara, dan Banten. Begitu diamankan ke Markas Satpol PP untuk didata dan dibina, tampak bos mereka datang untuk mengurusnya.

“Kami tadi mengamankan tujuh orang, lima orang kami amankan dari Warung Kopi Dragon di kawasan eks Stasiun Rembang dan dua dari Warkop Putra Dewa di wilayah Karangmencol-Sumberjo,”

Petugas juga mengamankan satu unit perangkat power, satu unit VCD, dan satu buah mikropon dari Warkop Dragon, sedangkan dari Warkop Putra Dewa tidak ada barang bukti yang diangkut.

“Kalau yang Putra Dewa buka tapi tidak membunyikan musik karaoke. Barang bukti yang kami sita dari Dragon akan ditahan sampai setelah usai bulan Ramadan,” tandasnya.

Sudarno mengaku menyesalkan pelanggaran beberapa warung kopi berfasilitas karaoke yang nekat buka pada siang. Padahal sudah ada surat instruksi dari Bupati Rembang guna mengendalikannya, seharusnya mereka bisa menghargai umat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Lebih lanjut, Dia menuturkan sementara ini akan memberikan pembinaan kepada mereka yang melanggar. Terkecuali mereka tetap buka setelah mendapat peringatan.

Seusai mendapat pembinaan, penyaji kopi meneken surat pernyataan bahwa akan mematuhi aturan yang berlaku. Selanjutnya mereka dipulang dengan dijemput pemilik warkop.

 

Exit mobile version