Pemerintah Kabupaten Rembang

NPHD Rembang Telah Ditandatangani

Kabupaten Rembang memastikan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar bulan Desember 2015 mendatang. Kepastian tersebut didapat setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani anatar Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dengan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang Minanus Su’ud S.Ag pada hari rabu (27/5) kemarin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang H. Hamzah Fatoni SH MKn saat ditemui diruang kerjanya, kamis (28/5) mengatakan pemberian hibah kepada Komisi Pemilihan Umum di Kabupaten Rembang telah disahkan dengan nominal Rp 11 milyar pada APBD Induk 2015 dan tambahan usulan dana hibah sebesar Rp 6.221.219.300,- akan dialokasikan melalui mekanisme perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015.

“Dengan telah ditandatanganinya NPHD tersebut, maka kekhawatiran tidak terselenggaranya pilkada di Kabupaten Rembang seperti yang diberitakan sejumlah media, sudah terjawab,” kata Sekda.

Sekda menjelaskan pemberian hibah dimaksudkan untuk membiayai pelaksanaan Pilkada Rembang tahun 2015 dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pilkada tersebut.

Saat ini Pemkab Rembang telah siap mencairkan dana hibah sebesar Rp 11 Milyar apabila seluruh persyaratan dan kelengkapan berkas pengajuan pencairan dana telah dipenuhi oleh KPU, tambah Sekda.

Menurut Sekda nantinya pertanggungjawaban dan pelaporan terhadap penyaluran dan pelaksanaan dana hibah sepenuhnya menjadi kewajiban tanggungjawab KPU dan akan dilaporkan kepada Pemkab Rembang secara periodik dan transparan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Sekda berharap, dengan telah dilakukannya penandatanganan hibah pihak terkait dapat melaksanakan semua tahapan Pilkada dengan lancar. 

Exit mobile version