Pemerintah Kabupaten Rembang

Optimalkan Potensi Lokal, Wacanakan Bahan Makanan Impor Tak Beredar

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz inginkan Peraturan Bupati yang isinya melarang beredarnya makanan dan buah-buahan impor beredar di kabupaten Rembang. Hal itu diutarakannya saat lomba cipta menu pangan olahan berbasis sumber daya lokal di aula Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan BKP dan P4K Kabupaten Rembang, Senin (25/5/2015).

Regulasi tersebut dimaksudkan agar bisa mengoptimalkan potensi lokal seperti hasil bahan pangan yang ada di kabupaten Rembang. Selama ini produk impor memang banyak dijumpai di Rembang termasuk buah-buahan.

Bupati mencontohkan Kabupaten Banyuwangi yang memiliki Perda berisi larangan bagi warganya untuk membeli bahan makanan import. Tidak tidak ada peredaran buah buahan import disana, sehingga potensi lokal bisa diberdayakan, yang dampak positifnya bisa meiliki nilai lebih bagi masyarakat.

Pemanfaatan bahan makanan lokal atau nusantara juga sudah diterapkan Presiden di Istana. Beberapa waktu yang lalu saat menghadiri pertemuan di Istana, makanan yang dihidangkan sangat tradisional. Ia menyebutkan hidangan yang disajikan diantaranya grontol, kopang, tiwul, getuk. 

“ Saya juga meminta kepada para Camat dan semua SKPD agar di setiap kesempatan rapat kedinasan tidak menghidangkan makanan, roti atau buah-buahan impor. Konsumsi yang dihidangkan saat rapat menggunakan makanan olahan berbahan dasar sumber daya lokal.”ujarnya

Camat diharapkan bisa mempelopori langkah penggunaan sumber daya lokal seperti berbahan dasar ketela, ubi, jagung dan hasil bumi lainnya.

“Jika nanti acara di kecamatan saya disuguhi makanan yang menggunakan bahan import seperti buah buahan dan roti , tak buang.”ujar Bupati 

Bupati juga meminta ibu-ibu pkk dan wanita tani diberikan kesempatan untuk mencukupi kebutuhan konsumsi yang dibutuhkan pada saat rapat desa, kecamatan.  Hal itu juga bisa menjadi bentuk pemberdayaan kelompok wanita di daerah.

 
 
 
 
Exit mobile version