Pemerintah Kabupaten Rembang

Pantang Pulang Sebelum Api Padam

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cahyo Kumolo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam kegiatan upacara peringatan hari HUT Pemadam Kebakaran ke-97 di Lapangan Kantor Bupati Rembang kamis (3/3) mengajak seluruh bangsa Indonesia melakukan gerakan perang terhadap kebakaran dan penting tindakan mengedepankan preventif atau pencegahan daripada responsif kebakaran, dan apabila ada kebakaran lakukan segera pemadaman dini jangan biarkan api tumbuh menjalar membesar, karena kobaran api yang telah membesar akan sulit dipadamkan, yang akibatnya dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian materi, kehilangan pencaharian, kemunduran ekonomi, kerusakan lingkungan dan bahkan khusus untuk kebakaran hutan dan lahan gambut dapat menimbulkan bencana pencemaran asap yang berdampak terhadap kesehatan dan transportasi serta terganggunya aktivitas ekonomi.

Mendagri mengatakan patutlah kita peringati hari pemadam kebakaran setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan para petugas pemadam kebakaran yang kita kenal sejak tahun l9l9 telah memberi pelayanan pencegahan, pemadaman kebakaran dan penyelamatan terhadap korban kebakaran dan bencana lainnya.

Menurutnya tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran dikenal dengan Panca Dharma yaitu satu Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran, dua Pemadaman Kebakaran, tiga Penyelamatan, empat Pemberdayaan Masyarakat, lima Penanganan Kebakaran Bahan Berbahaya dan Beracun. Disamping tugas pokok tersebut petugas pemadam kebakaran wajib siaga 24 jam yang tidak mengenal hari tibur dan siap memadamkan kebakaran dengan motto Pantang Pulang Sebelum Api Padam Walaupun Nyawa Taruhannya.

Ia menambahkan melihat sosok petugas pemadam kebakaran bekerja dengan siap siaga hadir dalam penyelamatan jiwa, melakukan tugas dengan iklas tanpa pamrih ,tanpa mengharap pujian dan sanjungan, memberi pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan. Memadamkan api besar dan penyelamatan tidaklah semua orang bisa melakukannya hanya petugas pemadam kebakaranlah yang mempunyai profesi dalam pemadaman kebakaran dan penyelamatan, untuk itu dituntut seorang petugas pemadam kebakaran melakukan pendidikan dan pelatihan untuk memiliki profesionalitas.

Kebakaran dapat distop, dicegah atau dihentikan karena penyebab kebakaran 99% akibat ulah manusia baik disengja maupun tidak disengaja dan sebagian kecil penyebab kebakaran akibat bencana alam yang disusul timbulnya kebakaran, lanjutnya

 

Mendagri meminta terus tingkatkan kapasitas dan kapabilitas personil dan kelembagaan damkar untuk menyongsong tugas yang semakin komplek di masa yang akan datang. Saya berharap kepada seluruh satuan tugas pemadam kebakaran, satuan sukarela pemadam kebakaran, barisan sukarela pemadam kebakaran agar selalu siap siaga jangan lengah, harus sigap, cepat, cekat dan cerdas dalam mengahadapi kebakaran. Namun demikian harus diingat bahwa lebih baik mencegah jangan sampai terjadi kebakaran daripada harus memadamkan kebakaran.

Exit mobile version