Diberitahukan kepada seluruh Penyedia barang dan Jasa yang telah terdaftar / terverifikasi pada LPSE Kabupaten Rembang, dimohon untuk melakukan registrasi ulang guna mendapatkan aktifasi Spamkodok (Sistem Pengaman Komunikasi Dokumen) pengganti Apendo (Aplikasi Pengaman Dokumen) dengan membawa serta menunjukan dokumen sebagai berikut :
- KTP direktur asli dan copy
- SIUP / IUJK / surat Ijin Usaha Lainnya asli dan copy
- NPWP perusahaan asli dan copy
- Surat Kuasa serta KTP asli dan copy bagi pembawa dokumen selain Direktur bermaterai 6000
- Membawa stempel perusahaan
- Membawa laptop atau flasdisk
Waktu Layanan
– Senin – Kamis pukul 08.30 s/d 14.00 WIB
– Jumat pukul 08.30 s/d 10.00 WIB
Tempat Layanan
Sekretariat LPSE Kabupaten Rembang
Keterangan
1 (satu) orang hanya diperbolehkan membawa 1(satu) Badan Usaha dalam 1 (satu) hari pelayanan.