Pemerintah Kabupaten Rembang

Pelayanan Registrasi SPAMKODOK LPSE Kabupaten Rembang

Diberitahukan kepada seluruh Penyedia barang dan Jasa yang telah terdaftar / terverifikasi pada LPSE Kabupaten Rembang, dimohon untuk melakukan registrasi ulang guna mendapatkan aktifasi Spamkodok (Sistem Pengaman Komunikasi Dokumen) pengganti Apendo (Aplikasi Pengaman Dokumen) dengan membawa serta menunjukan dokumen sebagai berikut :

  1. KTP direktur asli dan copy
  2. SIUP / IUJK / surat Ijin Usaha Lainnya asli dan copy
  3. NPWP perusahaan asli dan copy
  4. Surat Kuasa serta KTP asli dan copy bagi pembawa dokumen selain Direktur bermaterai 6000
  5. Membawa stempel perusahaan
  6. Membawa laptop atau flasdisk

Waktu Layanan
– Senin – Kamis pukul 08.30 s/d 14.00 WIB
– Jumat pukul 08.30 s/d 10.00 WIB

Tempat Layanan
Sekretariat LPSE Kabupaten Rembang

Keterangan
1 (satu) orang hanya diperbolehkan membawa 1(satu) Badan Usaha dalam 1 (satu) hari pelayanan.

Exit mobile version