Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang mengakhiri agenda kunjungan ke pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rembang untuk Pilkada 9 Desember mendatang. Kunjungan paslon no urut 1 Hamzah-Ridwan menjadi kunjungan terakhir setelah sebelumnya bersilaturahmi ke paslon Hafidz-Bayu dan Sunarto-Kuntum.
Bertempat di kediaman Cabup Hamzah Fatoni yang terletak di jalan Hos Cokroaminoto nomor 54 desa Kabongan Kidul Kecamatan Rembang, Pj Bupati Rembang Suko Mardiono bersama rekan Forkopimda lainnya diterima langsung oleh Hamzah-Ridwan beserta para petinggi parpol pendukung, Jum’at (30/10/2015).
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Rembang, Suko Mardiono mengungkapkan bahwa terkait netralitas PNS pihaknya menyampaikan kepada semua yang hadir bahwa setiap pelanggaran di Pilkada ada mekanismenya. Jika menemukan indikasi PNS melakukan pelanggaran, dipersilahkan untuk melapor ke Panwaslu yang selanjutnya akan ditindak lanjuti Pemkab sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai Pj Bupati Rembang, Suko Mardiono sudah sering kali menegaskan di beberapa forum kepada PNS Rembang untuk menjaga netralitas.
“Kami akan lebih intensif dalam memberikan pembinaan kepada PNS. Bersama BKD dan Inspektorat kami melakukan pantauan di lapangan terkait pelaksanaan Pilkada dan apa yang menjadi larangan bagi seorang PNS.”ujarnya
Hamzah Fatoni di akhir pertemuan berkomitmen bersama timnya untuk menjaga proses Pilkada berjalan aman, tertib dan lancar. Selain itu, mantan Sekda Rembang itu memiliki prasangka baik akan netralitas PNS
Bahkan dirinya yakin kalangan PNS akan menjatuhkan pilihan kepada dirinya karena menurut Hamzah dirinyalah yang mengerti PNS. Pihaknya sangat berpengalaman dalam mengelola birokrasi.
“Saat kami mendeklarasikan diri, saya menghimbau kepada tim, tolong Kepala Desa, Camat, Kepala Dinas, Berikan mereka kesempatan untuk bekerja sebaik-baiknya. Jangan diganggu”tandasnya