Pemerintah Kabupaten Rembang tidak hanya akan merenovasi tapi juga akan merevitalisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang. Hal tersebut diungkapkan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto, Kepala BKD dan Inspektorat Kabupaten Rembang di Dinas Pendidikan Kamis (10/3).
Menurut Bupati hal ini dilaksanakan untuk kenyamanan dalam bekerja. Bupati mengumpamakan Dinas pendidikan sebagai mata air, jika mata air sumbernya sudah keruh maka kebawah akan keruh atau kotor tapi jika bersih maka kebawah akan tetap bersih.
Terkait dengan sidak itu sendiri Bupati mengatakan hal itu sebagai fungsi pengawasan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, bukan mencari kesalahan tapi untuk ketertiban kedisplinan pegawai dalam melaksanakan tugas. Bupati juga meminta kepada PNS untuk mengerti tupoksi, hak dan kewajibannya. Namun demikian jika tidak diperhatikan akan berlanjut tahap berikutnya yakni menerapkan peraturan kedisiplinan.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Bupati Rembang. Hal yang diutamakan adalah kinerja namun demikian jika implementasinya tidak sesuai dengan pemaparan kinerja hal tersebut menjadi penilaian tersendiri.
Sementara itu Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang Noor Effendi menyampaikan akan mengevaluasi hasil temuan sidak dengan menyampaikan kepada para pegawai dilingkungan dinas pendidikan.