Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Bantu Petani Tembakau Alsintan

Pemerintah Kabupaten Rembang  memberikan berbagai macam alat mesin pertanian kepada Petani tembakau. Penyerahan Alsintan langsung diserahkan Bupati Rembang H.Abdul Hafidz kepada kelompok tani penerima alsintan di Halaman Dinas pertanian dan kehutanan setempat, Rabu (30/11/2016).

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Rembang Suratmin mengatakan bantuan alsintan bertujuan untuk meningkatkan produksi serta pendapatan petani tembakau yang selama ini terkendala alsintan.“Memang bantuan ini belum bisa memenuhi semua petani, tapi Pemkab selamengupayakan mencukupi kebutuhan alat mesin pertanian seperti traktor, cultivator, dan mesin perajang secara bertahap agar tingkat produksi dan pedapatan petani meningkat.”

Alat mesin pertanian yang dibagikan diantaranya 40 unit traktor, 50 unit cultivator, dan 16 uni mesin perajang, sehingga setahun ini, telah diberikan total 64 traktor, 72 unit cultivator, dan 109 unit mesin perajang serta sepuluh traktor tangan biasa. Pengadaan alsintan tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau 2016.

Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, bantuan tersebut harus dikelola dengan baik. Semuanya untuk dimanfaatkan semua anggota kelompok tani.

“Sering saya sampaikan; gunakan sesuai dengan peruntukan. Jangan sampai ada permainan pada penggunaan dan prosesnya. Kalau ada segera laporkan,”tegasnya.

Pemerintah perlu hadir bagi petani guna mengintervensi pengolahan dan penjualan hasil pertanian. Dalam hal mengintervensi pengolahan, Pemerintah memberikan bantuan hibah alsintan dengan harapan bisa menekan biaya pengolahan, yang didukung dengan mekanisasi.

“Kalau pakai alat pengolahan lahan secara manual, habisnya misal Rp1000, maka dengan bantuan alat mesin pertanian, bisa ditekan jadi Rp300 atau Rp500. Lumayan membantu,” ujarnya.

Parno, petani tembakau dari Desa Telgawah Kecamatan Gunem yang menjadi salah satu penerima bantuan tersebut menyatakan terbantu oleh bantuan alsintan.

“Pengelolaan bantuan ini tetap pada kelompok tani,nanti ada pengelola tersendiri yang mengurusi itu. Kita akan gunakan untuk mengolah lahan seluas 20 hektare di kelompok tani kami,”tandasnya.

Diantara penerimanya adalah Kelompok Tani (KT) Sido Makmur desa Ngemplakrejo Pamotan, KT Maju Bersama desa Karangasem Bulu, KT Sidomulyo desa Jadi Sumber, KT Manunggal ds Telgawah Gunem, KT Sidodadi Pranti Sulang.

Exit mobile version