Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Serahkan SK CPNS K2

Pemerintah Kabupaten Rembang menyerahkan SK 201 Pegawai honorer Kategori II yang dinyatakan lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lantai IV Kantor Bupati Rembang, Jum’at (28/11).

Plt Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam sambutannya usai menyerahkan SK CPNS tersebut meminta kepada para CPNS untuk dapat mengatur keuangan jangan terjebak oleh hutang yang bersifat konsumtif. CPNS diminta untuk menerima penempatan tempat kerja karena hal tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah.

Plt Bupati menyatakan Rembang termasuk daerah tercepat di Jawa Tengah yang menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk pegawai honorer K2 yang dinyatakan lolos sebagai CPNS.

Terkait dengan sisa 335 pegawai honorer K2 yang belum diangkat menjadi CPNS, Plt Bupati menjelaskan secara administratif mereka telah lengkap namun sampai saat ini Pemkab Rembang masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Drs Suparmin menjelaskan proses penetapan NIP CPNS memiliki beberapa tahapan sehingga memakan waktu yang cukup lama.

Salah seorang penerima SK CPNS, Suradi yang merupakan penjaga sekolah SMA Negeri 1 Rembang mengaku sempat pesimis untuk diangkat menjadi CPNS. Ia yang telah 29 tahun mengabdi sangat bersyukur dengan keluarnya SK pengangkatan tersebut. Selama pengurusan pemberkasan suradi mengaku tidak mengeluarkan biaya apapun.

Exit mobile version