Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Siapkan Tim Asistansi dan Legal Asisstance untuk Proyek APBD 2015

Guna melaksanakan fungsi pencegahan korupsi, Pemkab Rembang akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan legal assistance terhadap sejumlah proyek di APBD tahun 2015.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang H. Hamzah Fatoni SH MKn saat ngopi bareng wartawan di ruang rapat Sekda Rembang, kamis (7/5) mengatakan tujuan kerjasama tersebut agar seluruh pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Secara prinsip Pemkab Rembang akan melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan APBD 2015, baik dalam kelompok belanja langsung maupun tidak langsung,” tutur Sekda menanggapi kekhawatiran tentang pelaksanaan APBD 2015.

Terkait dengan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Pemkab Rembang telah membentuk tim asistansi yang keanggotaanya dari SKPD lain seperti inspektorat, dinas pendidikan, ESDM dan BPBD untuk membantu optimalisasi kinerja DPU. 

“Tim ini berlatang belakang pendidikan atau menguasai keterampilan-keterampilan teknis dibidang ke-PU-an, untuk melakukan validasi dan identifikasi prioritas pekerjaan yang harus dilakukan terlebih dahulu,” ujar Sekda.

Sedangkan untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan maka DPU akan menggunakan lembaga uji mutu yang sudah terakreditasi seperti laboratorium milik kementerian PU maupun lembaga pendidikan tinggi lainnya dan kebijakan tersebut akan diteruskan ke SKPD lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Sekda juga membantah rumor yang menyatakan sejumlah pegawai DPU menolak ditunjuk menjadi PPKom. Menurut Sekda dengan adanya legal asisstance dari aparat penegak hukum, tim asistansi dan langkah-langkah lainnya merupakan langkah antisipasi guna menghilangkan ketakutan tersebut.

Berdasarkan data saat ini di Dinas Pekerjaan Umum ada 236 paket pekerjaan dengan anggaran dibawah Rp 200 juta dengan total anggaran Rp 47,2 Miliar sedangkan pekerjaan diatas 200 juta terdapat 29 paket dengan total Rp 45,5 Miliar.

Exit mobile version