Pemerintah Kabupaten Rembang

Pengurus APTI Kabupaten Rembang Dikukuhkan

Puluhan pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Rembang, Selasa (17/11)  dikukuhkan oleh Ketua APTI Jawa Tengah, Wisnubrata di halaman Kantor BPP Kecamatan Sulang.

Seusai dikukuhkan, Ketua APTI Rembang, Maryono menjelaskan APTI Rembang berdiri sejak tahun 2012, kepengurusan APTI di Kabupaten Rembang ini meliputi DPC Kabupaten dan PAC di masing-masing kecamatan. Dan pihaknya juga menindaklanjuti ke masing-masing desa dengan harapan bisa menampung aspirasi petani tembakau di Rembang.

Maryono juga mengungkapkan saat ini APTI Rembang sudah memiliki Koperasi sendiri untuk petani tembakau, dengan harapan petani bisa mandiri.

“Selama ini petani tembakau masih bergantung PT. Sadana sebagai mitra mulai dari penyediaan pupuk hingga obat-obatan. Dengan adanya koperasi ini perekonomian petani tembakau bisa tercover semua.”tuturnya

Pihaknya juga mengapresiasi komitmen dari Pemkab Rembang yang telah mendukung, mendampingi mereka sejak 2012. Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Rembang menjadi fasilitator antara petani dengan PT. Sadana sebagai mitra.


Ketua APTI Jateng, Wisnubrata menghimbau kepada pengurus APTI Rembang agar tidak berorientasi ke uang jika masuk APTI. Karena hal tersebut bisa membuat organisasi tidak bertahan lama.

“Karena sesuai aturan, APTI tidak bisa menerima dana DBHCHT. APTI bisa mendapatkan sumbangan asal sifatnya tidak mengikat. Hal itu dimaksudkan agar APTI betul-betul bisa mengawal perjuangan petani tembakau dan sebagai wadah petani tembakau yang solid dan kuat.”ujarnya

Sementara itu, Penjabat Sekda Rembang, Hari Susanto berharap kepada pengurus APTI Kabupaten Rembang yang telah dikukuhkan betul-betul bisa mengemban amanah dari segenap petani tembakau di Rembang. APTI merupakan wadah perjuangan petani tembakau.

“Ke depan jika ada ganjalan, ada masalah atau masalah teknis, bisa dijembatani dan dikoordinasikan oleh APTI Kabupaten Rembang. Jadi Pengurus harus segera koordinasi ke dalam, rencanakan program dan hal-hal yang sifatnya strategis harus segera ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani tembakau.”tuturnya

Tembakau mulai ditanam di Rembang tahun 2010 dengan luas lahan 25 hektar, 2011 bertambah menjadi 78 hektar, 2012 menjadi 1013 hektar dan akhirnya di tahun 2015 mencapai 2500 hektar dengan jumlah petani 7000 orang.

Ia menilai dari penanaman tembakau di wilayah kabupaten Rembang, mampu menghidupi banyak orang. Jika satu petani rata-rata jumlah keluarganya 4 orang, maka sektor pertanian tembakau menghidupi 28 ribu orang.

“Jumlah produksi rata-rata per hektar tahun ini mencapai 1,2 sampai 1,5 ton. Harapannya ke depan hasil panen para petani bisa lebih baik, sehingga bisa berdampak pada kesejahteraan para petani tembakau.”ungkap Pj Sekda

 

 

Exit mobile version