Pemerintah Kabupaten Rembang

Penyerapan Anggaran Rendah, Rembang Terancam Sanksi

Baru-baru ini Bupati Rembang H. Abdul Hafidz mendapat dua surat dari Kementerian Pertanian. Satu berisi hingga maret penyerapan anggaran di Dinas Pertanian Kabupaten Rembang masih dibawah lima persen. Surat kedua menyatakan jika tidak ada langkah-langkah konkrit dari Pemkab Rembang maka Kabupaten Rembang akan mendapat punishment (sanksi) dari Kementan RI.

            Hal tersebut diutarakan Bupati saat sidak di Dinas Petanian dan Kehutanan (Dintanhut) Kabupaten Rembang bersama Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto, BKD, Inspektorat dan Bagian Humas Setda Rembang, senin (28/3).

            “Kalau hanya soal teguran nggak pa-pa tapi kalau nanti ada pemotongan anggaran ini yang (membuat) kita kelabakan, (kegiatan) sudah kita rencanakan, sudah kita sosialisasikan tiba-tiba dipangkas ini harus kita hindari,” ujar Bupati.

            Bupati berharap mulai dari Kepala Dinas, Kabid hingga Kasi dan Staff di dintanhut untuk sinergi dan ada keseragaman pemahaman terkait kegiatan-kegiatan yang ada baik sistem maupun pelaksanaanya di Dintanhut.

            Masalah kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang konstruksi yang menjadi salah satu kendala di Dintanhut, Bupati meminta agar ini tidak menjadi hambatan karena bisa memanfaatkan tenaga konsultan dari luar. Terkait biaya bisa menggunakan dana tak tersangka untuk pendampingan.

            Bupati juga meminta agar Dintanhut senantiasa berkonsultasi dengan TP4D jika ragu-ragu.

            Untuk pertanian padi, Bupati mengakui saat ini cuaca di Kabupaten Rembang beda dengan kondisi di daerah lain, jika di daerah lain sampai banjir justru di Rembang tidak ada hujan sehingga banyak tanaman padi yang gagal.

            Salah satu solusinya mungkin adalah saat ini Rembang mendapat penambahan kuota luas tanam tembakau dari semula 2500 Ha, tahun ini menjadi 3500 Ha, sehingga kerugian petani dibidang pertanian padi bisa diganti dari tanaman tembakau.

            Sementara itu Kepala Dintanhut Kabupaten Rembang Ir Suratmin mengatakan saat ini  sudah masuk dalam tahap identifikasi dan perencanaan. Total anggaran di Dinas Pertanian dan Kehutanan mencapai Rp 61 Miliar, sebagian kegiatan non fisik konstruksi sudah dilaksanakan, sedangkan kegiatan konstruksi mulai bulan April sebagian akan dilaksanakan. 

Exit mobile version