Pemerintah Kabupaten Rembang

Pj Bupati Kembali Ingatkan PNS Wajib Netral

Panwaskab Pilkada Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif kepada jajaran PNS di Pemkab Rembang, di lantai IV kantor Setda Rembang Kamis (1/10). Kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta menghadirkan dua narasumber, yakni Asisten Pemerintahan Setda Rembang, Drs. Subakti dan Ketua Panwaskab Totok Suparyanto.

 Pj. Bupati Rembang, Suko Mardiono seusai membuka secara resmi kegiatan tersebut mengingatkan seluruh jajarannya agar  tidak melakukan hal-hal yang dapat menguntungkan atau mendukung salah satu pasangan calon.

“Ada aturan yang jelas yang mengatur hal tersebut, ada sanksi yang akan diberikan dari mulai sanksi ringan hingga berat yang diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Aturan tersebut tentunya juga berlaku bagi perangkat desa maupun PNS di lingkup kecamatan.”ujarnya

Pj Bupati menambahkan jika ada laporan masuk terkait pelanggaran PNS dalam Pilkada, pihaknya akan menindaklanjuti. Tentunya dengan mencari apakah yang dilaporkan benar-benar melanggar atau tidak.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Rembang, Totok Suparyanto mengatakan kegiatan ini merupakan upaya dari Panwaslu untuk mencegah adanya politisasi PNS dalam Pilkada 9 Desember mendatang.

“Posisi PNS sampai saat ini dianggap memiliki posisi strategis yang diyakini bisa menjadi kekuatan untuk memenangkan pasangan calon.”tandasnya

Exit mobile version