Pemerintah Kabupaten Rembang

Pj Bupati Rembang Pamit

Dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Rembang pada tanggal 17 Februari 2016 mendatang otomatis masa jabatan Penjabat Bupati Rembang Suko Mardiono SH MM juga turut selesai.

            Dalam apel pagi Jum’at (12/2) Pj Bupati Rembang berpamitan kepada PNS Rembang. Pj Bupati mengucapkan terimakasih atas kerjasama selama Ia menjabat sebagai PJ Bupati. Tak lupa Pj Bupati  itu meminta maaf jika dalam berinteraksi ada kesalahan yang diperbuatnya.

            Menurutnya kalau selama ini menegur PNS yang tidak lengkap dalam menggunakan atribut PNS bukan berarti Ia marah namun hanya mengingatkan sebagai PNS memiliki aturan dalam menggunakan seragam serta atribut PNS.

            Pj Bupati mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan salah satunya minimnya penyerapan anggaran pada tahun 2015. Ia meminta hal ini tidak terjadi lagi ditahun 2016. Oleh karena itu mumpung masih awal tahun ia meminta agar SKPD cermat dalam melakukan menyiapkan perencanaan.

            Ia juga berpesan agar pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Rembang bisa berjalan secara kontinyu seperti pengawasan terhadap warung remang-remang.

 

            Suko berharap dan berdo’a agar PNS rembang kedepan dapat memberikan pelayanan sesuai apa yang diharapkan masyarakat semakin lebih baik. 

Exit mobile version