Hasilnya sejumlah 38 slop dan 65 pak rokok ilegal berhasil diamankan petugas. Temuan rokok ilegal ini lebih banyak dibanding hasil operasi penyisiran sebelumnya di wilayah kecamatan kragan dan sarang.
Kasi Penegakkan Perda Satpol PP Rembang, Sudarno mengatakan peredaran rokok ilegal disinyalir akan bertambah banyak seiring nantinya datangnya musim acara hajatan tiba.
“Rokok ilegal sangat diminati oleh yang punya hajat karena harganya murah dan terjangkau. Biasanya rokok ilegal didapat dari wilayah perbatasan terdekat kecamatan sale yakni di Wilayah Jatirogo kabupaten Tuban.”ujarnya
Kepala satpol PP Slamet Riyadi menambahkan sebagai langkah antisipasi kemungkinan peredaran rokok lilegal lebih besar lagi ketika musim hajatan tiba akan intensifkan operasi. Sedangkan hasil operasi akan dilaporkan Bupati dan disampaikan kepada Bea cukai kudus untuk ditindakjlanjuti.
Sebanyak 38 slop dan 65 pak rokok ilegal berbagai merk yang diamankan, meliputi Rokok merk Degan asal kudus jumlah 2 slop, Rokok AL asal kudus jumlah 2 slop, Rokok LC jumlah 2slop, rokok ZA jumlah 9 slop, Rokok CPU super jumlah 6 slop, Rokok Garpit asal Bojonegoro jumlah 2 pak, Rokok fajar berlian asal Tulungagung jumlah 56 pak 17slop, Rokok orbit asal solo jumlah 2pak, Rokok RD asal ungaran jumlah 2pak dan Rokok country jumlah 2 pak.