Pemerintah Kabupaten Rembang

Razia Rokok Ilegal di Sale, Ratusan Pak Diamankan

Setelah merazia rokok ilegal di wilayah Kragan dan Sarang beberapa waktu yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kali ini terjun ke wilayah perbatasan Jawa Tengah- Jawa Timur lainnya yakni kecamatan Sale.

Hasilnya sejumlah 38 slop dan 65 pak rokok ilegal berhasil diamankan petugas. Temuan rokok ilegal ini lebih banyak dibanding hasil operasi penyisiran sebelumnya di wilayah kecamatan kragan dan sarang.

Kasi Penegakkan Perda Satpol PP Rembang, Sudarno mengatakan peredaran rokok ilegal disinyalir akan bertambah banyak seiring nantinya datangnya musim acara hajatan tiba.

“Rokok ilegal sangat diminati oleh yang punya hajat karena harganya murah dan terjangkau. Biasanya rokok ilegal  didapat dari wilayah perbatasan terdekat kecamatan sale yakni di Wilayah Jatirogo  kabupaten Tuban.”ujarnya

Kepala satpol PP Slamet Riyadi menambahkan sebagai langkah antisipasi kemungkinan peredaran rokok lilegal lebih besar lagi ketika  musim hajatan tiba akan intensifkan operasi. Sedangkan hasil operasi akan dilaporkan Bupati dan disampaikan kepada Bea cukai kudus untuk ditindakjlanjuti.

 

Sebanyak 38 slop dan 65 pak rokok ilegal berbagai merk yang diamankan,  meliputi Rokok merk Degan asal kudus  jumlah 2 slop, Rokok AL asal  kudus jumlah 2 slop, Rokok LC jumlah 2slop, rokok ZA jumlah 9 slop, Rokok CPU super jumlah 6 slop, Rokok Garpit asal Bojonegoro jumlah 2 pak, Rokok fajar berlian asal Tulungagung jumlah 56 pak 17slop, Rokok orbit asal solo jumlah  2pak, Rokok  RD asal ungaran  jumlah 2pak dan Rokok country jumlah 2 pak.

Exit mobile version