Pemerintah Kabupaten Rembang

Razia Warung Kopi, 24 PK dan 7 Pria Mabuk di Diciduk

Puluhan pemandu karaoke (PK) digaruk oleh petugas gabungan dalam razia bina kusuma di beberapa warung kopi, Selasa (23/2) malam. Mereka berasal dari berbagai tempat warung kopi dan cafe yang berfasilitas karaoke di Rembang.

Petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnakertrans), Bagian Hukum dan aparat kepolisian menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi usaha kafe karaoke tak berizin maupun yang menyalahi izin serta berjualan minuman keras (miras).

 

Dalam razia tersebut, 24 pemandu karaoke berpakaian seksi dan dua pria yang kedapatan mabuk di warung kopi, dibawa ke kantor Satpol PP.

“Jadi jumlah total yang diamankan malam ini ada 26 orang, dengan rincian 24 PK dan dua pemuda mabuk di warung kopi,” ujar Kasi Penegak Perda Satpol PP, Darno.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut dalam rangka penertiban usaha warung kopi dan cafe agar sesuai dengan izin yang ada. Selain itu, razia tersebut juga menyasar ke warung kopi dan cafe yang belum berizin serta kedapatan menjual berbagai macam minuman keras (miras). “Kegiatan untuk penertiban usaha, biar tidak ilegal dan tidak meresahkan masyarakat. Agar kondusif, nyaman dan tidak ada gesekan apapun di masyarakat,” tandasnya.

 

Beberapa titik yang disambangi oleh para petugas penertiban itu, diantaranya di Landoh Sulang, Kedungrejo, Mondoteko, Clangapan, dan daerah lainnya.

“Sasarannya sementara di dalam kota, selanjutnya nanti masuk ke kecamatan-kecamatan yang ada laporan dari masyarakat,” pungkas Darno.

 

Petugas juga sempat mendatangi sebuah kafe karaoke ala rumahan di desa Kebonagung Sulang, namun tertutup rapat dan hanya mendapati selembar kertas bertuliskan ‘MAAF TUTUP SEMENTARA KE SURABAYA’ yang tertempel di gerbang.

Namun, ketika dalam perjalan kembali ke Kantor Satpol PP, tim gabungan ini justru mendapati 6 orang pemuda yang sedang menenggak miras di timur alun-alun yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari kantor Satpol PP. Satu dari 6 orang tersebut berhasil melarikan diri, sementar 5 lainnya segera diangkut bersama puluhan PK yang terjaring. Mereka kemudian menjalani pendataan dan pembinaan hingga tengah malam.

Exit mobile version