Pemerintah Kabupaten Rembang

Rembang Raih PKH Award 2015

Pemerintah Kabupaten Rembang kembali meraih PKH Awards pada tahun 2015 ini. Jika sebelumnya  pada tahun 2012 Rembang mendapatkan PKH Award  utk katagori sharing APBD II tertinggi, tahun  ini menerima PKH Award katagori Kerjasama Pendamping dan Operator terbaik.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs. H.Waluyo, MM mengatakan penilaian ini didasarkan pada  kecepatan dan ketepatan dalam melakukan final closhing serta penyerapan dalam setiap penyaluran bantuan langsung PKH 100%.

Waluyo menambahkan keberhasilan Rembang dalam meraih PKH Awards ini tidak terlepas dari peran Dinsosnakertrans dalam melakukan pembinaan kepada para Pendamping dan Operator PKH. Namun kerjakeras dari para pendamping PKH dan Operator PKH juga merupakan penentu dari keberhasilan ini.

“Dalam dua tahun terakhir ini proses pemutakhiran, verifikasi data PKH telah dapat dilakukan oleh para pendamping dan operator dengan cepat dan tepat sesuai dengan target yg ditentukan oleh UPPKH Pusat serta dalam setiap penyaluran bantuan langsung PKH kepada KSM juga dapat dilakukan dengan 100%.”terangnya

Penyerahan hadiah langsung diberikan oleh Ibu Menteri Sosial Kofifah Indar parawangsa kepada Drs. H.Waluyo, MM pada saat acara pembukaan Rakornas PKH yang dilaksanakan di Jakarta baru-baru ini.

Ia mengungkapkan pada Tahun 2015 ini ada beberapa perluasan jangkauan PKH. Perluasan tersebut adalah penambahan komponen dari sebelumnya menuntaskan wajib belajar 9 (Sembilan) tahun yaitu sampai dengan SLTP maka akan diperluas sampai dengan tingkat SLTA.

Sementara itu Kabid Rehab dan Jaminan Sosial Prapto Raharjo Kabid Rehab Prapto tuturkan Ka Dinsosnakertrans Waluyo juga begitu serius mengawal pencairan PKH tiap termin yakni secara pribadi turun ke lapangan untuk mengecek kelancarannya.

Bahkan sebelum memulai kegiatan pada tahun 2012 pasca merekrut pendamping dan operator dilakukan study banding ke Kabupaten Kulon Progo DIY yang baru saja menerima PKH Award guna belajar banyak hal terkait kinerja UPPKH dan dijadikan acuan dalam pelaksanaan di Rembang.  

Ditambahkan, sasaran PKH adalah rumah tangga sangat miskin (RTSM) dengan persyaratan di lingkup keluarga terdapat ibu hamil/nifas, balita, anak usia sekolah SD dan SMP, dimana nominal bantuan yang distribusikan variatif namun harus sesuai dengan ketentuan yaitu per keluarga minimum menerima Rp600 ribu dan maksimum Rp2,2 juta.

Parameter keberhasilan capaian program sendiri justru jika berdasar evaluasi diketahui jumlah penerima tahun depan berkurang, hal ini membuktikan ada peningkatan taraf hidup dari RTSM sasaran PKH.

Dari Dinsosnakertrans diperoleh data dan keterangan yang cukup menarik yaitu kali pertama ditunjuk melaksanakan PKH pada tahun 2012. Saat itu tidak menyeluruh 14 kecamatan yakni Gunem tak termasuk menerima.

Pada tahap 1 dana PKH dibagikan kepada 7.549 rumah tangga miskin sasaran (RTSM) dengan pagu Rp2,1 milyar dan pada tahap berikutnya berkurang hingga pada akhir pencairan tersisa 7.321 RTSM dengan anggaran Rp1.69 milyar.

Pada pelaksanaan kedua tahun 2013 ternyata Kecamatan Gunem kembali tidak mendapatkan dan kuota yang diterima ditujukan 7.301 RTSM dengan pagu Rp1,6 milyar dan pada tahap 4 atau akhir ada kejadian menrik karena Kecamatan Gunem ditetapkan masuk pada daftar penerima dengan jumlah 792 RTSM dan digelontorkan dana sebanyak 446,225 juta. Sehingga dengan demikian untuk tingkat kabupaten setelah adanya penyusutan penerima pada tahap 2 dan 3 berjumlah total 7.911 RTSM berdana Rp2,4 miliar.

Di tahun ke 3 atau 2014 PKH dialokasikan menyeluruh di 14 kecamatan. Tahap 1 berkuota 7.895 RTSM berpagu Rp2,236 milyar. Tahap 2 dan 3 jumlah penerima fluktuatif hingga pada pencairan tahap 4 tersisa 7.579 RTSM beranggaran Rp2,116 milyar. 

Exit mobile version