Mulai 1 April 2016, Pemilik kendaraan bermotor luar Provinsi Jawa Tengah yang akan melakukan mutasi masuk dari luar Jawa Tengah tidak dikenakan Bea Balik Nama (BBN). Selain BBN gratis, keterlambatan pendaftaran mutasi yang dikenakan biaya administrasi juga gratis.
Kepala UP3AD Kabupaten Rembang Njoto Legowo saat ditemui di kantornya rabu (6/4) menjelaskan program ini berlaku hingga akhir tahun 2016.
Tidak hanya menggratiskan BBN dan keterlambatan pendaftaran mutasi, Samsat Jateng juga menggelar “gebyar hadiah samsat” untuk wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor tahun 2016 di samsat online se-Jateng dengan grand prize 1 mobil Toyota Avanza, Sepeda Motor dan hadiah menarik lainnya, “Pengundian hadiah akan dilakukan di bulan Jul 2016 sedangkan untuk Grandprize akan diundi dibulan Januari 2017,” lanjut Njoto Legowo.
Njoto Legowo menerangkan dalam satu bulan, lebih dari 5 ribu kendaraan masuk ke Kabupaten Rembang. Namun demikian tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Rembang tergolong tinggi yakni Rp 21 Miliar dari 23 ribu kendaraan.
Nyoto Legowo berharap dengan adanya program-program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.