Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang H. Hamzah Fatoni SH MKn membantah pemberitaan media terkait dana Pilkada 2015 bahwa Kabupaten Rembang merupakan salah satu Kabupaten yang belum mencapai kesepahaman.
Saat ditemui diruang kerjanya senin (15/6) Sekda dengan tegas mengatakan semua anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2015 telah mencapai kesepahaman dan disetujui kedua belah pihak.
“Contohnya hibah kepada KPU, KPU mengajukan anggaran Rp 20.827.500.000,- setelah melalui rapat, pemberian hibah kepada Komisi Pemilihan Umum di Kabupaten Rembang telah disepakati dengan nominal Rp 11 milyar pada APBD Induk 2015 yang cair hari ini, senin (15/6) dan tambahan usulan dana hibah sebesar Rp 6.221.219.300,- akan dialokasikan melalui mekanisme perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015, semua jelas tercantum dalam NPHD,” ujar Sekda.
Selain pencairan dana hibah KPU, hari ini juga ditandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) dengan total anggaran Rp 3.296.671.000,- dari Rp 5.526.730.000,- yang diajukan, lanjut Sekda.
Sekda menambahkan selain KPU dan Panwaskab, Hibah pelaksanaan pilkada juga diberikan kepada Polres sebesar Rp 1.114.302.000,- dari Rp 2.447.408.000,- yang diajukan, Kodim Rp 150.000.000,- dari Rp 245.750.000 yang diajukan, Kegiatan Linmas Rp 522.650.000,- dari 522.650.000,- yang diajukan, Desk Pilbup Rp 225.000.000,- dari angka yang sama yang diajukan.
“Jadi tidak benar bahwa Pemkab Rembang tidak mencapai kesepahaman terkait dengan dana Pilkada 2015, Pemkab Rembang mendukung penuh kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015,” tandas Sekda. (Bagian Humas Setda Rembang)