Pemerintah Kabupaten Rembang

Seluruh Media Penyiaran Diminta Stop Siaran Berbau LGBT

Anggota  Komisi I DPR RI Arvin Hakim Toha meminta kepada seluruh lembaga penyiaran baik televisi maupun radio tidak menayangkan tayangan yang bersifat mengkampanyekan Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT).

Arvin saat ditemui di Gedung NU Rembang Sabtu (27/2)mengatakan selama ini hampir semua Televisi di Indonesia ikut mengkampanyekan LGBT, sehingga hal tersebut harus mulai dihentikan.

“Untuk TV dan Radio sudah diberi surat untuk tidak melakukan kampanye LGBT melalui penyiaran. Tentu warga LGBT ini pasti melawan, melawannnya itu kadang menjelek-jelekkan orang-orang. Memang selama ini media banyak dikuasai orang-orang LGBT terutama di media hiburannya.”ujar Anggota Dewa kelahiran Rembang itu

Sikap penolakannya terhadap LGBT sama dengan sikap dari PBNU. Selain bertentangan dengan ajaran agama Islam, LGBT juga bertentangan dengan UU yang ada di Indonesia.

Wakil Rakyat yang membidangi masalah Pertahanan Intelijen Komunikasi dan Informatika itu mengungkapkan di setiap daerah pasti ada LGBT. Namun keberadaan mereka tidak untuk dibesarkan.

 

Exit mobile version