Pemerintah Kabupaten Rembang

Serapan APBD 2015 72,16%

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 Kabupaten Rembang mencapai Rp 1.650.799.417.663,- dengan rincian belanja tidak langsung Rp 977.776.151.430,- dan belanja langsung Rp 673.023.266.233,-. Sedangkan untuk realisasinya mencapai Rp 1.191.157.119.864,- atau 72,16%. Rincian untuk realisasi belanja daerah meliputi belanja tidak langsung 86,92% dan belanja langsung 50,71%

         Hal tersebut diungkapkan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Ir Hari Susanto MSi dalam kegiatan Rapat koordinasi evaluasi kegiatan APBD Kabupaten Rembang Tahun 2015 dilantai IV Kantor Bupati Rembang, selasa (5/1).

            Dalam paparannya Pj Sekda menyebutkan serapan tertinggi ada di Kantor Kesbangpolinmas yang mencapai 96,99% sedangkan serapan terendah ada di Dinas Kelautan dan Perikanan yang mencapai 23,18%.

           Menurut Pj Sekda rata-rata tidak maksimalnya serapan anggaran berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan keuangan seperti di Dinas Pendidikan, DAK yang tidak bisa diserap merupakan akumulatif dari tahun-tahun sebelumnya. Di Dinperindagkop dan UMKM, gagalnya pembangunan Pasar Sarang menjadi penyumbang tertinggi rendahnya serapan di Dinas tersebut.

            Sedangkan untuk progres lelang melalui ULP tahun 2015 dari 74 paket belum dilelang mencapai 58 paket, lelang gagal mencapai 13 paket dan 9 paket berhasil selesai dilaksanakan dengan efisiensi anggaran mencapai Rp 443.943.500,-

           Pj Sekda menyebutkan kendala dan permasalahan yang dihadapi tahun 2015 adalah keterlambatan dalam perencanaan kegiatan, sehingga berdampak pada pelaksanaan kegiatan TA 2015, Adanya permasalahan hukum yang dialami beberapa pejabat dan adanya surat edaran kepala LKPP nomor 1 tahun 2015 tentang pengumuman pengadaan barang / jasa di surat kabar mengakibatkan tertundanya proses pelelangan sampai dengan diterimanya surat balasan dari LKPP nomor 7126/D.4.2/KSL/05/2015 perihal pelaksanaan kegiatan pelelangan/seleksi/pemilihan langsung di lingkungan Kabupaten Rembang.

          Untuk mengantisipasi keterlambatan sudah dibuat tabel rencana tahapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa 2016 seperti untuk PA/KPA menetapkan RUP diharapkan selesai minggu ke-2 bulan januari hingga Proses lelang tahap I hingga III bisa selesai pada bulan April 2016, pungkas Pj Sekda.

 

         Sebelum acara dimulai secara simbolis diberikan DIPA kepada beberapa SKPD. Diharapkan penyerahan DIPA diawal tahun, kegiatan pembangunan di Kabupaten Rembang dapat segera dimulai.

Exit mobile version