Pemerintah Kabupaten Rembang

Setahun Pemerintahan Jokowi-JK Percepat Penyaluran Dana Desa

Jakarta, 20 Oktober 2015 – Dana Desamerupakan program yang barupertama kali dilaksanakandalamsetahunpertamapemerintahanPresiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Gunamemuluskan program pro rakyatini, dilakukanpenyederhanaanperaturan yang menghambatpenyalurandanpenggunaan Dana Desa.

 

KementerianDesa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasitelahmerekrut 26.000 tenagapendampinguntukmembantupengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia. Rekrutmenterdiridari 21.000 pendampinglokaldesa (PDL) yang ditempatkan di desa, 4.000 pendampingdesa di kecamatan, dan 930 tenagaahli di kabupaten/kota. 

 

Kebutuhantenagapendampingpada 2015 secaranasionalberjumlah 44.321.Secarabergelombang, para tenagapendampingsudahaktifmulaiOktober 2015.Tenaga pendampingmemilikikeahlian di bidanginfrastruktur, keuangan, pemberdayaanmasyarakat, danbadanusahamilikdesa.

 

Sebelumnya, hingga semester I 2015, Dana Desasebesar Rp20,77 triliunsudahterealisasi 80 persenatau 16,61 triliun. Namun, mencermatipenyalurannyakepemerintahkabupaten/kotaataudesa yang barumencapai 37,85 persenatau Rp7,8 triliun, pemerintahmengambillangkahdalamPaketKebijakanEkonomi September I denganmenerbitkan Surat KeputusanBersama (SKB) MenteriDalamNegeri, MenteriKeuangan, danMenteriDesa, Pembangunan Daerah TertinggaldanTransmigrasimengenaiPercepatanPenyalurandanPenggunaan Dana Desa. 

 

Berikutnya, telahdilaksanakankoordinasidankonsolidasikabupaten/kotaseluruh Indonesia tentangkebijakan SKB TigaMenterimengenaiPercepatanPenyalurandanPenggunaan Dana Desa.Prioritaspenggunaan Dana Desauntukkegiatan-kegiatanpembangunan/rehabilitasi/pemeliharaaninfrastrukturfisikdan/ataupengembanganekonomidesa yang berorientasipadatkaryadanmengutamakanpenggunaansumberdayalokalsesuaidenganketentuanPeraturanMenteriDesa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasiNomor 5 Tahun 2015 tentangPenetapanPrioritasPenggunaan Dana DesaTahun 2015.

 

Sedangkanrekrutmentenagapendampingmerupakanbagiandaripengawalanpenggunaan Dana Desa.Pemerintahmenyediakantenagapendampingprofesionaldanpeningkatankapasitasmerekauntukbekerjamelakukanfasilitasipercepatanpencairan Dana Desadanpelaksanaanpembangunan di tingkatdesa.Kebutuhantenagapendampingpada 2015 secaranasional, yang mencapai 44.321 orang, secaratidaklangsungmendorongpenyerapantenagakerja. (Tim PKP-Kemenkominfo)

 

Exit mobile version