Pemerintah Kabupaten Rembang

Soal Pabrik Semen, Bupati Minta Kedua Pihak Tak Berlebihan

Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:”Table Normal”; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:””; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;}

Menanggapi persoalan Pendirian pabrik semen oleh PT. Semen Indonesia,Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz sangat memahami kekhawatiran dari masyarakat.  Terlebih sebagian besar masyarakat di wilayah sekitar pabrik sudah banyak yang bekerja disana.

“Namun demikian saya menghimbau kepada masyarakat, meskipun sebagian kecil ada yang menolak saya berharap tidak berlebihan di dalam menyampaikan pendapat dan informasi kepada pihak lain. Karena pemerintah akan melihat perkembangan-perkembangan berikutnya sesuai ketentuan yang ada,”ujar Bupati ,Rabu (9/8) sore.

Kedua belah pihak diminta tidak mudah terprovokasi dari pihak manapun. Kondisi yang kondusif selama ini harus tetap dijaga, karena tidak dapat dipungkiri antara yang pro dan kontra banyak yang masih memiliki hubungan kekerabatan.

Bupati sebagai pimpinan pemerintah Kabupaten sangat berharap kepada pemerintah pusat bisa memberikan kebijakan yang adil dan bijaksana. Jangan sampai kebijakannya nanti malah membuat suasana yang sudah kondusif menjadi tidak kondusif.

“Pemerintah tetap akan pro aktif di dalam  memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Jangan sampai nanti ada pihak yang dirugikan, semuanya dilayani dengan baik, dari pihak pro maupun yang kontra.”

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta dibuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ulang untuk pendirian Pabrik Semen Indonesia di Rembang, kebijakan tersebut merupakan hasil pertemuan beberapa warga gunem yang menyatakan menolak pendirian pabrik semen.  Selama proses pembuatan KLHS yang ditarget selesai 1 tahun, semua ijin dan proses pendirian pabrik dihentikan.

Exit mobile version