Pemerintah Kabupaten Rembang

SOTK Baru Pangkas Belasan Pejabat Eselon IV dan V

Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang menyingkirkan belasan posisi pejabat Eselon IV dan V.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat menggelar konferensi pers di halaman salah satu kantin di area gedung dari Pemkab setempat didampingi Wakil Bupati Bayu Andriyanto SE dan sejumlah pejabat teras, Senin (5/9/2016) pagi.

Menurutnya, SOTK baru seiring pembahasan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang masih akan tetap berjumlah 23 dinas dan badan, dengan Kantor Kesbangpolinmas dan RSUD yang diatur dengan ketentuan tersendiri.

“Terkait SOTK, jumlah dinas (termasuk badan, red.) sama dengan yang kemarin, 23. Namun kami ada pengurangan untuk pejabat Eselon IV dan V, sekitar 14-15 orang,” terangnya pada kesempatan tersebut.

Ia menjelaskan, pengurangan tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Kita lakukan pengurangan karena kita anggap kurang tepat. Semangat penataan SOTK sesuai dengan undang-undang dan PP adalah agar tepat fungsi, ukuran, dan efesiensi,” paparnya kepada para awak media.

Sementara itu, mengenai kapan pengisian jabatan sejumlah pos kosong dilakukan, Bupati menyatakan baru akan menggelarnya setelah Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disahkan.

Ia juga menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati setelah enam bulan menjabat, bisa melakukan pengisian jabatan.

“Namun belakangan muncul aturan baru, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri, pengisian jabatan dilakukan setelah ditetapkannya Perda tentang SOTK yang baru,” tegasnya.

Ditambahkannya bahwa sebelum pengisian jabatan kosong pasca-SOTK baru, akan terlebih dahulu dilakukan pengisian job Sekretaris Daerah, yang kini masih diemban oleh seorang penjabat.

“Proses seleksi pengisian Sekda kita mulai pada minggu depan. Pansel sudah ada dan disetujui oleh KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Kami targetkan sudah ada pelantikan Sekda baru pada Oktober atau awal November mendatang,” katanya.

Exit mobile version