Pemerintah Kabupaten Rembang

Tambahan Pelajaran di Larang Ganggu Jam Madin

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz meminta untuk seluruh stake holder yang terkait dengan jam pembelajaran madrasah diniyah (madin) membuat MoU. Pasalnya Bupati sudah lama menginstruksikan agar les dan tambahan pelajaran dilakukan pagi sebelum jam pelajaran dimulai namun prakteknya masih ada beberapa sekolah mengadakan les dan tambahan jam pelajaran seusai jam sekolah sehingga hal ini mengganggu proses belajar mengajar madrasah diniyah sore hari.

            Bupati mengaku akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang nantinya melanggar MoU tersebut. Hal tersebut dilontarkan Bupati saat membuka Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-24 dan MTQ ke-32 tingkat pelajar tahun 2016 yang digelar di Kecamatan Sarang.        

Menurut Bupati, saat ini keberadaan madin sangat penting tidak hanya untuk belajar membaca Al’Quran tapi juga untuk mengetahui arti dan memahami isi Al Qur’an apalagi saat ini moral anak-anak sudah banyak rusak dengan adanya kemajuan teknologi.

“Bangun tidur tidak wudhu terus sholat tapi malah pegang Hp, oleh karena itu mari sama-sama menanggulangi hal-hal yang dapat merusak moral, salah satunya dengan memahami isi dari Al Qur’an,” ujar Bupati.

Bupati berharap kegiatan STQ dan MTQ tidak hanya sebagai rutinitas saja tapi juga untuk membumikan Alqur’an untuk dibaca dan diketahui makna dan artinya.

            Sementara itu lomba STQ dan MTQ tersebut memunculkan Kafilah dari Kecamatan Sedan menjadi juara setelah menjadi yang terbaik di kategori Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-24 dan MTQ ke-32 tingkat pelajar tahun 2016 yang digelar di Kecamatan Sarang. Pada seleksi STQ mereka mengumpulkan jumlah angka prestasi 42 dan di MTQ mengumpulkan nilai 46. Untuk kafilah Sluke diurutan kedua STQ dengan angka prestasi 17. Disusul kafilah Sarang di peringkat tiga dengan angka 13. Selanjutnya, peringkat dua MTQ pelajar direbut oleh kafilah Kecamatan Sluke dengan angka prestasi 30 dan disusul perwakilan Kecamatan Lasem dengan nilai total 21.

            Plt Kabag Kesra, Arif Ramadhan mengatakan, pembangunan berdasarkan Al-Qur’an merupakan dasar kehidupan masyarakat yang mampu menciptakan ketertiban, kedamaian dan kesejahteraan. Oleh karena itu ia sepakat dengan penyelenggaraan ajang MTQ dan STQ tingkat pelajar secara rutin.

            Sebab, agar bisa diterapkan dalam kehidupan nyata, maka Al-Qur’an harus dibaca, dipahami, dihayati dan diamalkan setiap hari. “STQ dan MTQ ini merupakan pembelajaran untuk mencintai Al-Qur’an dalam segala aspek kehidupan. Selain itu juga bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta pembinaan terhadap generasi muda agar menjadi generasi yang tangguh dan berakhlak luhur,” terang dia.

 

            Ia berharap, melalui kegiatan tersebut akan tercipta suasana kehidupan yang sejuk, aman dan tenteram. Dampaknya bisa membentuk kehidupan yang kondusif di Indonesia dan Rembang pada khususnya. “Para pemenang akan mewakili Rembang di ajang serupa di tingkat provinsi. Sedangkan bagi peserta yang belum menjadi juara, diharapkan terus mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari sehingga bisa menjadi teladan di masyarakat,” tandasnya.

Exit mobile version