Pemerintah Kabupaten Rembang

Target Pajak Mineral 2015 Naik

Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2015. Khususnya dari pajak mineral (bahan baku tambang) yang pada tahun 2014 ditarget Rp 9,235 Milyar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang H. Hamzah Fatoni SH MKn menyebutkan peningkatan target pajak mineral (tambang) adalah hal yang realistis oleh sebab itu telah disiapkan langkah-langkah strategis dalam rangka peningkatan pendapatan daerah dari sektor bahan mineral atau tambang salah satunya dengan intensifikasi pajak mineral.

Pemkab juga melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian eksploitasi tambang di wilayah Kabupaten Rembang yaitu dengan mendirikan tiga titik pantauan tonase truk tambang. Dua titik didirikan di tahun 2014 yaitu di Desa Gading dan Desa Wonokerto, satu titik didirikan tahun 2015 yaitu di Desa Tahunan ketiganya di Kecamatan Sale.

“Serta tidak menutup kemungkinan titik pantauan tonase tersebut didirikan diseluruh jalan Kabupaten yang dilewati truk-truk tambang, dipasangi alat-alat penimbangan karena hal itu juga menyangkut akuntabilitas perusahaan,” lanjut Sekda.

Sekda menambahkan Pemkab juga berencana membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan yang bertugas untuk memantau masalah perijinan serta kepatuhan perusahaan dalam pembayaran pajak.

“Selain itu Pemkab juga akan menutup penambangan yang tidak memenuhi syarat aspek legal,” tegas Sekda.

Berdasarkan data dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Rembang sampai bulan September 2014 tercatat ada 210 ijin usaha perusahaan mineral bukan logam dan batu meliputi Batu Kapur, Phospat, Pasir Kwarsa, Tanah Liat, Trass dan Tanah Urug. (Bagian Humas Setda Rembang)

Exit mobile version