Untuk menekan penyebaran penyakit Demam Berdarah dan antisipasi penyebaran virus Zika Pemerintah Kabupaten Rembang mengkampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat serta membudayakan pemberantasan sarang nyamuk.
Penjabat Bupati Rembang Suko Mardiono SH MM dalam apel pagi, jum’at (12/2) di lapangan kantor Bupati Rembang mengatakan hal ini sesuai dengan surat Mendagri no. 440/377/SJ perihal pencegahan penularan dan penyebaran penyakit demam berdarah dan virus zika yang ditindaklanjuti dengan surat edaran Sekda Rembang no 045.2/0184/2016 perihal kegiatan jum’at bersih.
Pj Bupati meminta kepada SKPD – SKPD di Kabupaten Rembang untuk melakukan pembenahan (kebersihan-red) dilingkungan kerja masing-masing agar terbiasa hidup bersih dan sehat minimal seminggu sekali setiap hari jum’at.
Menurut Pj Bupati jika kita menciptakan kenyamanan dilingkungan kerja akan berimplikasi pada kinerja.
Sementara itu dalam surat edarannya Sekda meminta kepada semua SKPD untuk menjadi pelopor budaya hidup bersih dengan melaksanakan kerja bakti / kegiatan jum’at bersih dilingkungan kerja masing-masing (Kantor, Sekolah, Desa Kelurahan dan lain-lain) dimulai pada jum’at 12 Februari dan seterusnya dilaksanakan secara rutin setiap hari jum’at.