Pemerintah Kabupaten Rembang

Tingkatkan Pelayanan PATEN, Pegawai Kecamatan Didiklat

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kecamatan, Pemkab Rembang mengadakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) selama 11 hari mulai hari ini, Rabu 18 hingga 30 November 2015untuk pegawai kecamatan, di hotel PURI Rembang. Diikuti 40 peserta dari 14 kecamatan.

Kasubbid Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Susi Candrayani menjelaskan Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian, pengetahuan, ketrampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas sebagai pengelola pelayanan administrasi terpadu atau PATEN di kecamatan.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan dan Keputusan Mendagri Nomor 138-270 tahun 2010 tentang petunjuk teknis pedoman PATEN. bahwa kecamatan dijadikan simpul terdekat pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah Diklat ini diharapkan peserta dapat membantu pelayanan di kecamatan akan untuk menyusun visi, misi, menyusun standart pelayanan, materi yang diberikan saat diklat diantaranya itu.”ujarnya

Sementara Asisten III Sekda Rembang, Abdullah Zawawi mengapresiasi Diklat untuk para pegawai kecamatan ini. Karena Kecamatan dianggapnya sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan pelatihan ini akan memberikan peningkatan ilmu maupun pengetahuan petugas untuk melayani masyarakat, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. Jika pelayanan bisa 5 menit, 10 menit kenapa tidak.”tuturnya

Diharapkan awal tahun 2016 semua kecamatan sudah melaksanakan PATEN dengan baik. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengurus berbagai perijinan ke kabupaten, namun cukup di kecamatan, khususnya terkait perijinan usaha, yakni kategori mikro.

Exit mobile version