Wacana Bupati Rembang H. Abdul Hafidz untuk menegakkan disiplin PNS tidak main-main, pasalnya mulai 2 Mei 2016 Bupati memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berada di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Rembang guna melakukan pengawasan jam masuk kerja.
“Instruksi saya, mulai 2 Mei sebelum jam 7 Satpol PP sudah berada di pintu gerbang SKPD di Kabupaten Rembang,” perintah Bupati saat memimpin apel di Satpol PP, kamis (28/4).
Bupati menegaskan hal ini bukan untuk mempermalukan PNS tapi untuk menumbuhkan rasa malu dikalangan PNS.
Bupati mengakui cara ini termasuk kuno tapi diibaratkan barang, semakin kuno semakin mahal dan dicari orang.
Menurut Bupati tugas satpol PP sangat berat karena harus menegakkan peraturan daerah serta memenuhi harapan dimasyarakat sebagai contoh masalah kotoran kuda. Bupati ingin Satpol PP menegakkan aturan terkait masalah tersebut. Bupati berjanji akan menambah kesejahteraan Satpol PP untuk menambah semangat berkarya satpol PP
Ke depan untuk memperkuat Satpol PP Bupati ingin meningkatkan status Satpol PP yang saat ini masih kantor menjadi Badan atau Dinas.
Sementara itu Asisten Administrasi Sekda Rembang Abdullah Zawawi menegaskan apa yang dilakukan Satpol PP sudah ada payung hukumnya serta nantinya Satpol PP akan dibekali surat tugas sehingga tidak perlu ragu untuk melakukan penindakan terhadap PNS yang terlambat.