Pemerintah Kabupaten Rembang

Upaya Pemkab Rembang Kembangkan Batik Tulis Lasem Dari Seragam Hingga HAKI

Dalam upaya melestarikan dan mengembangkan batik tulis Lasem sebagai warisan budaya dan produk kerajinan khas Rembang, Pemkab Rembang menggelar sarasehan bersama pengrajin, pengusaha batik tulis Lasem dan Instansi terkait di di pendopo Kompleks Museum RA Kartini, Kamis (11/2).

Pj Bupati Rembang, Suko Mardiono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya selaku pemerintah setempat terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengembangkan batik tulis Lasem untuk kesejahteraan masyarakat.

Diantaranya meminta kepada seluruh perusahaan Swasta, BUMN dan BUMD minimal satu hari dalam seminggu karyawannya mengenakan seragam batik tulis Lasem. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendongkrak penjualan para pengusaha batik di kota garam yang notabene telah menyerap ribuan tenaga kerja.

Tidak cukup disitu saja, Pemkab juga telah mewacanakan untuk seragam sekolah, satu hari dalam seminggu bisa menggunakan sergam batik tulis Lasem. Terkait hal tersebut pemkab akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi.

“Kami telah meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk dalam satu hari dalam seminggu bisa mengenakan seragam batik tulis Lasem. Dan sebagian sudah, seperti Semen Gresik, kepada Pimpinan Bank Jateng juga kami minta dalam satu hari bisa mengenakan batik tulis Lasem. Selain itu kami juga berupaya agar seragam sekolah juga memakai batik tulis Lasem.”ujarnya

Kebijakan yang dinilai pro rakyat juga diambil Pemkab Rembang saat tidak melaksanakan isi dari Permendagri nomor 67 tahun 2015 terkait pengenaan seragam dinas PNS. Dimana dalam Permendagri tersebut berisi seragam PNS pada hari Senin mengenakan seragam Hansip, Selasa seragam keki, Rabu Hitam Putih, sementara Kamis dan Jum’at mengenakan tenun ataupun batik.

Kebijakan Pemerintah pusat itu sangat memberatkan para pengrajin dan pengusaha batik tulis Lasem. Sehingga Pemkab Rembang masih mengenakan seragam Keki untuk hari Senin dan Selasa, Rabu, Kamis dan Jum’at mengenakan baju batik.

Dan untuk melindungi hasil karya pengrajin batik tulis Lasem, Pemkab juga berinisiatif untuk memberikan perlindungan hukum terhadap produk motif batik tulis Lasem, atau HAKI. Mengingat persaingan bebas memasuki Masyarakat ekonomi Asean, bisa saja batik tulis Lasem ditiru motifnya. Sekarang saja sudah banyak beredar batik printing maupun batik cap yang bermotif seperti batik tulis Lasem. Jika dibiarkan maka bisa mengancam penjualan batik tulis Lasem.

Sementara itu, Sukandar Kabag Perekonomian Setda Rembang, Pekab saat ini memang berjuang untuk pengembangan Batik tulis Lasem salah satunya melalui Peraturan Bupati. Diantaranya Perbup tentang pemanfaatan batik Lasem hanya batik tulis, Perbup tentang muatan lokal bagi sekolah-sekolah untuk melestarikan batik tulis sebagai seni dan budaya asli Rembang.

Ketiga tentang komitmen pemkab mensosialisasikan dan membudayakan untuk seragam sekolah salah satunya menggunakan batik tulis Lasem. Keempat perbup tentang pakaian dinas PNS dan pegawai swasta di kabupaten Rembang. Semuanya masih digodok di Bagian Hukum Setda Rembang.

Dalam sarasehan tersebut pemkab mendatangkan narasumber Ketua Dekranasda Kabupaten Rembang,  Hj dr Kholis Roisah SH,M.Hum yang membawakan materi tentang menjaga tradisi kearifan lokal batik tulis Lasem. Kamudian praktisi sekaligus Guru Besar UNDIP Prof.dr Budi Santoso dengan materi perlindungan HAKI untuk Batik Tulis Lasem.

Exit mobile version