Pemerintah Kabupaten Rembang

Wacanakan, Puskesmas Se- Kabupaten Rembang Jadi BLUD

Untuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rembang berencana menjadikan Puskesmas se-Kabupaten Rembang jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dihadapan Kades, Katdes, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se-Kecamatan Pamotan dalam kegiatan Dinamika Pembangunan, rabu (5/11).

Menurut Plt Bupati dengan menjadi BLUD diyakini pengelolaan keuangan puskesmas menjadi lebih fleksibel. Fleksibilitas yang diberikan berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Disamping itu, juga diberikan kesempatan untuk mempekerjakan tenaga professional non PNS serta kesempatan pemberian imbalan jasa kepada pegawai sesuai dengan kontribusinya.

“Sehingga diharapkan tidak ada lagi alasan kekurangan obat atau masalah kekurangan tenaga di puskesmas,” tutur Plt Bupati.
Rekrutmen tenaga RSUD

Selain membuat Puskesmas menjadi BLUD, Pemerintah Kabupaten Rembang dalam waktu dekat ini akan mengadakan rekrutmen tenaga non – PNS untuk BLUD dr Sutrasno.

Rencananya tenaga yang direkrut sekitar 160-an pegawai teknis seperti perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya.

Plt Bupati menjelaskan perekrutan pegawai RSUD non PNS akan melalui pihak ketiga hal tersebut dilakukan agar lebih transparan dan independen.

“Saya tidak ingin ada titip-titipan dalam perekrutan pegawai rumah sakit,” tandas Plt Bupati.

Exit mobile version