Berita
Rembang Raih Sertifikat Bebas Frambusia
- 1 Juni 2022
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Bupati Rembang H.Abdul Hafidz , Selasa 31 Mei 2022 menerima penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, di Deluxe Class Building – Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat,
Direktur Jenderal P2P, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan bahwa daerah penerima Sertifikat Bebas Frambusia merupakan daerah yang sudah melewati beberapa tahapan.
“Yang pertama kabupaten/kota telah membuktikan bahwa tidak ditemukan kasus frambusia baru berdasarkan Surveilans berkinerja baik, yang kedua rekomendasi provinsi setelah melakukan sertifikasi frambusia, yang ketiga assessment time sertifikasi pusat yang terdiri dari tiga kelompok kerja, yaitu dari NTD, Perdoksi, sehingga menghasilkan pertimbangan kabupaten/kota bebas frambusia,” ujar Dirjen P2P.
Maxi menuturkan sudah ada contoh daerah yang sukses melaksanakan eleminasi Kusta dan eradikasi frambusia. Harapannya bagi daerah yang sudah berhasil memberikan contoh kepada daerah lain.
Menurutnya, kusta dan frambusia sudah ada sejak lama dan masih ada hingga saat ini. Diperlukan penanganan yang serius dari kepala daerah melalui kebijakan yang efektif.
“Penanganannya lebih mudah dari Covid-19, karena sudah ada obatnya. Namun kita perlu bekerja lebih keras lagi untuk benar-benar menghilangkan kusta dan frambusia di seluruh daerah.”
Ia menambahkan bahwa ada sejumlah 47 kabupaten/kota yang akan menerima sertifikat bebas frambusia yang telah dilakukan penilaian sejak tahun 2021.
Bupati Hafidz usai menerima penghargaan tersebut didampingi Ketua Kabupaten Sehat sekaligus sang istri Hj. Hasiroh Hafidz dan Kabag Prokopimda Sekda Rembang, Arief Dwi Sulistya , Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Hj. Harisa Laraswatie, S.Kep, M.Kes mengatakan pihaknya selalu berkomitmen Kota Garam bebas dari penyakit Frambusia sampai 2024.
“Jangan sampai ada timbul atau muncul kasus baru, ” komitmennya.
Sinergi antara Pemerintah, Dinas Kesehatan dan masyarakat diperlukan dalam pencegahan penyakit Frambusia.
Penyakit Frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan. Penyebab penyakit Frambusia adalah kuman Treponema Perteneu, yang dimana kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut.
Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan. Selain itu kebersihan lingkungan merupakan faktor penting pada penyakit ini.
Pada penyakit ini bakteri tidak dapat menembus kulit utuh, tetapi masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka infeksi kulit lain. Frambusia merupakan salah satu penyakit menular yang berisiko pada cacat penampilan fisik dan gangguan sosialisasi. (Mif/Rud/Kominfo)