Laporan Kinerja

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Rembang disusun dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja  dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja  Instansi  Pemerintah.