Berita
Petani Desa Sluke Panen Raya, Untungnya Rp.22 Juta/ ha
- 14 Februari 2020
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Petani di Desa Sluke, Kecamatan Sluke, hari kamis (13/2) panen padi perdana, tahun 2019/2020 di tingkat Kabupaten Rembang. Kegiatan dalam rangka optimalisasi irigasi sumur tanah dangkal dilaksanakan oleh Kelompok Tani Sido Rukun, Desa Sluke.
Kepala Desa Sluke, Tulus mengatakan dari analisa hasil produksi mengalami keuntungan Rp. 22 juta lebih per hektarnya.
“Jumlah kisaran sarana produksi dan tenaga kerja sebesar Rp. 10.825.000. Sedangkan pendapatan per hektarnya kurang lebih 8.000 gram atau 8 ton atau harga panen padi saat ini Rp. 4.200 per kilo. Jadi, pendapatan Rp. 33.600.000. Jumlah pendapatan dikurangi jumlah biaya pengeluaran ada keuntungan Rp. 22.775.000 per hektarnya, ” bebernya.
Tulus menambahkan wilayah pertanian seluas 50 hektar yang ada di desanya bisa panen lebih dari 2 kali karena para petani sangat terbantu dengan adanya pengairan sumur dangkal yang tersebar di 132 titik.
Sementara itu Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz mengaku senang melihat petanu di Sluke bisa panen, mengingat di wilayah lain belum, bahkan ada yang tanaman padinya mati karena curah hujan rendah.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Rembang lahan yang belum ditanami 12 ribu hektar dari 29 ribu hektar luasan sawah tadah hujan.
Bupati menambahkan Pemkab siap membantu masyarakat Desa Sluke untuk mengajukan pemasangan tiang listrik di sawah pertanian ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah Pati untuk mengatasi kendala jaringan listrik. Selama ini jaringan listrik yang menuju ke sawah berasal dari rumah warga, sehingga petani membutuhkan kabel antara 400 meter hingga 700 meter.
“Insya Allah Pak Kepala Desa nanti kami akan segera mengusulkan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada. Saat ini mekanismenya langsung ke Pemprov. Karena di kabupaten tidak ada dinasnya. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sudah diambil provinsi sesuai undang-undang 23 tahun 2014. Dulu memang masih, kita punya kewenangan mengajukan dan menata pal (tiang listrik) masih boleh. Tetapi sekarang sudah tidak ada tenaga dan dinasnya. Maka akan kami usulkan ke Pak Gubernur atau langsung ke PLN.”
Lebih lanjut Bupati menuturkan petani harus mensyukuri panen kali ini. Sebagai bentuk rasa syukur salah satunya dengan membayar zakat.