Berita
Penyerahan SK CPNS di OPD Masing- Masing dan Wajib Swab
- 26 Januari 2021
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Sebanyak 409 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun 2019 secara virtual. Nantinya penyerahan SK secara langsung akan dilakukan oleh masing-masing Dinas.
Bupati Rembang H. Abdul Hafidz seusai pelaksanaan kegiatan penyerahan SK CPNS formasi tahun 2019 di aula lantai 4 gedung sekretaris daerah, Selasa (26/1/2021) menyampaikan, penyerahan SK dilakukan secara virtual lantaran kondisi Kabupaten Rembang sedang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sehingga tidak memungkinkan jika penyerahan dilaksanakan dalam satu ruangan yang nantinya akan timbul kerumunan. Mengingat jumlah peserta CPNS berjumlah 409 orang.
Oleh karena itu, melalui virtual para peserta CPNS diberi pembekalan dan penyerahan SK nantinya akan dilakukan oleh dinas masing-masing.
“Misalkan formasinya di rumah sakit, puskesmas, di pendidikan, kita serahkan kepada masing-masing. yang penting agar segera menyesuaikan dan melaporkan kepada dinas yang menaungi,” jelasnya.
Kepada CPNS, Bupati juga meminta harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat, seperti nongkrong disaat jam kerja. Hal itu nantinya dapat menimbulkan kecemburuan dan menjadi sorotan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Suparmin menambahkan sebenarnya rencana awal penyerahan SK secara fisik akan digelar sebanyak 3 sesi mulai tanggal 26 – 28 Januari. Karena PPKM di Rembang diperpanjang, maka langkah virtual harus dilakukan, yang mengikuti acara di aula hanya 40 CPNS.
“Ini kalau mau mulai bekerja di OPD masing- masing, ada kebijakan Dinas Kesehatan Rembang, mereka wajib melakukan swab terlebih dahulu. Soalnya inikan banyak yang dari luar kota, ” pungkasnya.