Berita
Selesaikan Pendataan SDGs Desa Tercepat ke-2 se-Indonesia, Bupati Terima Penghargaan
- 27 Juli 2021
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Bupati Rembang H. Abdul Hafidz mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Penghargaan itu di dapat setelah Kabupaten Rembang menyelesaikan pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) tercepat ke-2 se-Indonesia.
Bupati Rembang H.Abdul Hafiz kepada CBFM Senin (26/7) menyampaikan pendataan SDGs merupakan pendataan pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Pendataan tersebut dilakukan oleh Dinpermades, Camat, Kepala Desa, tenaga ahli, tenaga desa, tenaga pendamping desa dan pelaksana yang ada di desa yaitu para relawan yang mendata SDGs serta masyarakat yang telah mendukung program tersebut.
Berkat jerih payah semua pihak, akhirnya Kabupaten Rembang berhasil menyelesaikan pendataan SDGs. Dan mendapat piagam penghargaan pendataan SDGs tercepat ke-2 se-Indonesia.
“Dan alhamdulillah pendataan ini selesai tepat waktu dan tercepat nomor 2 se-Indonesia. Sehingga mendapatkan piagam penghargaan dari Menteri Desa. Pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang setinggi tingginya,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Sulistiyono menerangkan, pendataan SDGs ini sangat bermanfaat dan berguna sekali. Hasil dari SDGs tersebut dapat digunakan sebagai data untuk perencanaan pembangunan di tingkat Desa, Kabupaten, Provinsi hingga pusat.
Dirinya berharap agar data SDGs ini benar-benar dimanfaatkan khususnya yang ada di Desa untuk digunakan sebagai bahan dalam musyawarah desa ( Musdes), atau Musyawaran Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Hal itu sesuai dengan peraturan Menteri Desa nomor 21 tahun 2020 mengenai pedoman pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam mengadakan pembangunan desa tahapan pertama adalah pendataan.
“Ketika sudah punya data SDGs, kemudian tahapan pembangunan selanjutnya baru perencanaan. Setelah tahapan perencanaan baru pelaksanaan, kemudian yang terakhir adalah pertanggungjawaban. Sehingga data SDGs ini sangat berguna dan bermanfaat sekali dalam arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa, kabupaten, provinsi, dan pusat,” terangnya.
Dirinya menambahkan pendataan SDGs dilakukan se-Indonesia dan berakhir pada tanggal 31 Mei 2021. Sementara pendataan tercepat nomor satu diraih oleh Kabupaten Wonogiri yang mendapat piagam penghargaan dan diserahkan secara langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Untuk kabupaten Rembang, penyerahan penghargaan terpaksa harus ditunda hingga selesainya PPKM Darurat atau kondisi pandemi covid-19 sudah mereda. (Mif/Rud)