Berita
Smart City Berproses, Pemkab Gelar Bimtek Penyusunan Masterplan
- 25 Juni 2022
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan di aula lantai 4 gedung Setda Rembang. Bimtek yang bertajuk gerakan menuju kota cerdas (smart city) itu berlangsung selama 2 hari, 23 dan 24 Juni 2022.
Dalam bimtek tersebut dibentuk menjadi beberapa kelompok. Masing- masing kelompok membuat satu dari enam Quick Win.
Quick Win berdasarkan enam dimensi Smart City yaitu :
1. Smart Governance : tata kelola pemerintahan cerdas bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kinerja pelayanan publik, kinerja birokrasi pemerintah, dan kinerja efisiensi kebijakan publik.
2. Smart Branding atau pencitraan daerah kota yang cerdas bertujuan untuk membangun daya saing usaha, kepastian berusaha, ekosistem pariwisata, dan penataan wajah Daerah Kota.
3. Smart Ekonomi atau ekonomi cerdas bertujuan untuk meningkatkan penataan industri primer, sekunder, dan tersier untuk peningkatan kesejahteraan Masyarakat dan membangun ekosistem keuangan.
4. Smart Living yaitu merupakan gaya hidup modern yang mengintegrasikan teknologi IoT dalam kehidupan manusia sehari-hari.
5. Smart Society atau masyarakat yang cerdas adalah kemampuan pemerintah daerah dalam mewujudkan ekosistem sosio-teknis (sosial-virtual) masyarakat yang humanis, produktif, dinamis, komunikatif, dan interaktif dengan literasi digital yang tinggi
6. Smart Environment , yaitu merupakan pengelolaan tata kelola lingkungan dalam pembangunan kota dengan cara cerdas dengan memperhatikan faktor lingkungan hidup guna mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik, bertanggung-jawab, dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro‘ dalam kesempatan itu menyampaikan digelarnya bimtek merupakan wujud komitmen Pemkab Rembang menciptakan smart city. Apalagi Rembang termasuk salah satu dari 50 kabupaten/kota yang mendapat pendampingan smart city dari Kementerian.
Gus Hanies atau Gus Wabup itu mengatakan era smart city memang wajib harus dihadapi. Seiring dengan perkembangan teknologi di era digital, masa di mana semua serba mudah dan tidak ada batasannya.
“Smart city ini sebuah keniscayaan yang harus kita hadapi. Kita sudah tidak lagi hidup dijaman penjajahan, ini jamannya sudah banyak berubah. Saya yang muda saja kepontal, apalagi jenengan (orang tua). Jadi segala sesuatu itu berubah dengan cepat, kalau kita tidak beradaptasi, kita tidak bisa mengikuti arus, kita akan selalu ketinggalan,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan tujuan dari diwujudkannya smart city tidak lain adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di daerah. Dengan begitu program kerja yang telah disepakati bersama dapat terwujud lebih cepat memalui program smart city.
Smart city, kata Gus Wabup, memang harus dimulai dari pemerintahnya yang kemudian menjalar ke masyarakat. Maka dari itu pihaknya meminta pegawai pemerintahan harus paham terlebih dahulu terkait smart city.
“Jenengan bagian dari pemerintah ini harus tahu lebih dahulu, tahu caranya lebih dahulu. Nanti baru masyarakat kita ajak kedalam arus smart city ini,” ucapnya.
Dirinya menegaskan terwujudnya smart city tidak menjadi tanggung jawab beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) saja. Melainkan tanggung jawab bersama meski Dinkominfo menjadi yang terdepan dalam mewujudkan smart city. (Mif/Rud/Kominfo)