Sehubungan dengan tidak disyaratkannya penggunaan materai elektornik (e-materai) pada surat keterangan pengalaman kerja dan berkinerja baik sebagai salah satu syarat dokumen pendaftaran Seleksi Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, dengan ini disampaikan perubahan ketentuan terlampir.
This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).