Berita
Anggaran Santunan Koperasi Pamekar Tahun Ini Naik
- 8 Januari 2015
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah Uncategorized
Anggaran santunan bagi anggota Koperasi Pamekar dinaikkan pada tahun 2015 ini. Kenaikan beberapa poin dana santunan ini atas usulan dari Plt. Asisten Ekbang dan Kesra Sekda Rembang, Abdullah Zawawi saat memberikan sambutan di acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pamekar di Gedung Balai Kartini, Kamis (8/1/2015).
Beberapa poin dana santunan yang diusulkan naik oleh Plt. Asisten II Sekda Rembang ini adalah santunan bagi anggota yang meninggal dan bagi anggota yang sakit yang diopname di rumah sakit.
“Untuk santunan bagi anggota yang meninggal yang semula Rp.250 ribu bisa naik menjadi Rp. 1 juta dan santunan bagi anggota yang opnam karena sakit dari Rp.150 ribu sebesar Rp. 500 ribu.”tuturnya
Abdullah Zawawi juga mengapresiasi upaya peningkatan kompetensi SDM yang tercantum di Rencana Kerja Anggaran 2015 Koperasi Pegawai Negeri Sipil di Rembang ini. Upaya peningkatan SDM tersebut yakni adanya rencana pembinaan atau pelatihan untuk meningkatkan kompetensi karyawan Koperasi Pamekar di tahun 2015 ini.
Sementara itu, menanggapi usulan dari Plt. Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Ekbang dan Kesra), Ketua Koperasi Pamekar, Kambali langsung merespon. Ia tidak bisa memenuhi apa yang diusulkan Plt. Asisten II, namun ada jalan tengah yang bisa diambil.
“Kami mengambil jalan tengah, yang pertama bantuan opnam RSU kepada pengurus, pengawas, karyawan dan anggota untuk setahun Rp.250 ribu untuk anggota,sedangkan untuk suami istri yang sah tetap Rp. 100 ribu. Memberikan uang duka kepada anggota menjadi Rp. 500 ribu.”ujarnya
Lanjut Hambali, uang duka sebesar Rp. 1 juta kemungkinan baru bisa diterapkan tahun 2016 mendatang. Sedangkan uang duka bagi suami atau istri sah yang meninggal dinaikkan menjadi Rp 200 ribu dari Rp.150 ribu.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.