Berita
Lantik 42 Kades, Bupati Ingatkan Jangan Berorientasi Bisnis
- 16 Desember 2022
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Bupati Rembang Abdul Hafidz melantik 42 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 di Pendapa Museum R. A. Kartini, Jumat (16/12/2022). Pelantikan diselenggarakan dengan konsep yang berbeda, satu per satu kepala desa terpilih maju ke depan untuk menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati.
Usai melantik, Bupati Hafidz meminta kepada para kades terpilih segera menyesuaikan diri dan memahami tugas pokok dan wewenangnya. Mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah hingga peraturan bupati.
“Jangan sampai sebagai kepala desa tidak tahu tugas pokok dan wewenangnya. Ini akan berbahaya untuk kepala desa, juga untuk masyarakatnya. Jadi saya minta untuk mengetahui dan mempelajari aturan yang berkaitan tugas pokok dan wewenang kepala desa,” terangnya.
Bupati menyebutkan, tugas pokok kades meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
Kades juga berwenang untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) sebagai acuan untuk melaksanakan tugas di desa. Meski demikian, peraturan yang dibuat harus satu koridor dengan peraturan pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
“Tidak boleh menyimpang dari itu, termasuk visi misi kepala desa tidak boleh menyimpang dari daripada visi misi pemerintah yang diatas. Jangan beranggapan ini otoritas desa jadi terserah kepala desa, itu tidak boleh. Koridornya tetap NKRI,” tuturnya.
Dirinya juga meminta Kades jangan sampai berkeinginan untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan selama kampanye. Sebab ketika kepala desa melakukan itu, maka akan sangat rentan berhadapan dengan hukum.
“Landasan kuat kita di dalam kepemimpinan adalah pengabdian. Kalau diorientasikan bisnis, tidak akan berhasil. Seumpama berhasil pasti nanti akan berhadapan dengan hukum,” tandasnya.
Setelah prosesi pelantikan kepala desa, di tempat yang sama juga dilakukan pelantika Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat desa.
Bagi yang ingin menyaksikan prosesi pelantikan 42 Kades tadi, bisa ditonton di akun youtube Pemerintah Kabupaten Rembang.(Mif/Rud/Kominfo)