Berita
Dana Desa Juga Untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- 7 Februari 2023
- Posted by: ppid
- Category: Berita Pemerintah
Penurunan angka kemiskinan terus menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Desa- desa dengan kemiskinan ekstrem pun diintervensi untuk efektifitas program.
Pada tahun 2022 lalu, Pemkab menyasar lima kecamatan dan telah mengidentifikasi 25 desa dengan kemiskinan ekstrem. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah diinstruksikan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz untuk mendampingi satu desa dengan kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan rillis Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun waktu satu tahun ini warga miskin di Kabupaten Rembang mengalami penurunan. Tingkat kemiskinan tahun 2021 sebesar 15,80 % atau 101.400 jiwa dari jumlah total penduduk 600 ribu lebih, sedangkan tahun 2022 menjadi 14,65 % atau 94.560 jiwa atau turun 1,15 %,.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan kebijakan tentang sebagian Dana Desa juga untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem telah dibuat aturannya.Dengan terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022, dana desa didorong untuk membantu program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.
“Pak Sekdes ,karena sudah ada aturan mengenai penanganan kemiskinan ekstrem di tingkat desa. Saya minta nanti Perbupnya juga memuat dana desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem ,” ujarnya.
Menurut Bupati Dana Desa sebagian dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, maka akan lebih memudahkan. Terlebih Presiden Joko Widodo mentargetan tahun 2024 sudah tidak ada lagi kemiskinan ektrem di Indonesia.
“Nanti jika ada dana desa juga kita tidak pontang panting dana ne ko endi dana ko endi. Sudah ada ,sudah disahkan oleh pemerintah melalui dana desa, juga dibantu kabupaten, dari provinsi dibantu dari pusat, di sana harus ada sisipan untuk penanganan ekstrem,” tuturnya.
Sementara ini di lima kecamatan terdapat sekitar 107 keluarga yang perlu dicarikan solusi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Harapannya tahun 2024 bisa tuntas. (Mif/Rud/Kominfo)