Berita
Pabrik Semen PT. Semen Indonesia Akan Beroperasi Kembali
- 28 Februari 2017
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Setelah diterbitkannya SKKLH dan izin lingkungan baru terhadap pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017, dapat dipastikan pabrik tersebut sesegera mungkin beroperasi.Hal tersebut diungkapkan Direktur Engineering dan Project PT SI, Gatot Koestiyadji dalam sosialisasi rencana kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di aula lantai IV kantor Bupati Rembang, Senin (27/2/2017) siang.
Setelah dilaksanakannya sosialisasi maka pabrik akan langsung beroperasi.
Pekerjaan akan dimulai dengan pemanasan mesin. Pasalnya telah dinon aktifkan cukup lama.
“Besok kami pastikan pabrik sudah kembali beroperasi. Karena kemarin sempat ditutup proses pekerjaan kami karena pencabutan izin oleh bapak Gubernur Jateng, kali ini setelah mendapatkan izin baru kita langsung beroperasi,”ujarnya.
Sebenarnya pabrik sudah dapat beroperasi awal tahun ini. Namun karena terkendala proses perizinan, ditambah dengan pencabutan izin maka sejumlah karyawan dirumahkan dan aktivitas pekerjaan di non aktifkan sementara waktu.
“Saya rasa pabrik sudah siap memproduksi semen, hari ini kawan-kawan sudah mulai preparasi dan uji coba tahapan produksi. Tiga sampai empat hari saya yakin produksi sudah normal,” imbuhnya.
Gatot mengaku akan kembali menarik untuk kembali dipekerjakan. Disamping itu, seluruh armada dan sejumlah bahan baku sudah kembali dimobilisasi.
“Secara garis besar kita sudah siap semua. Tinggal nantinya kita akan tetap gencar lakukan sosialisasi kepada warga khususnya yang berada di sekitar pabrik termasuk warga yang notabene sebelumnya menolak tetap kita akan lakukan pendekatan dengan cara yang berbeda tentunya.”
Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz,S.Pd.I mengaku setelah Gubernur Jateng menerbitkan izin baru, Pemerintah Daerah diminta untuk turut mensosialisasikan surat keputusan Gubernur berkaitan dengan rencana kegiatan penambangan dan pembangunan Pabrik Semen di Rembang.
“Sosialisasi ini sangat penting, karena keputusan bapak Gubernur ini semata-mata untuk menjalankan tugas pemerintahan setelah adanya perubahan-perubahan pengajuan izin lingkungan yang disampaikan oleh PT Semen Indonesia,” ungkapnya.
Bupati berharap dengan sudah mulai beroperasinya PT Semen Indonesia di Rembang bisa membawa manfaat baik bagi warga Kabupaten Rembang. “Seluruh persoalan yang ada di Rembang yang berhak mengatasi orang rembang, bukan justru orang luar Rembang ikut campur,”pungkasnya.
Dalam sosialisasi tersebut pihak PT Semen Indonesia sudah mengundang kelompok yang menolak pabrik semen secara resmi, namun tidak ada yang hadir. Selain hari ini, sosialisasi juga akan dilakukan terhadap warga dari ring I.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.