Berita
Permudah Pengurusan Ijin Usaha, Pemkab Rembang Luncurkan “Jempol BOSS”
- 6 November 2023
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rembang meluncurkan program Jemput Bola Perizinan Berusaha OSS RBA (Jempol BOSS), Minggu (5/11/2023). Jempol BOSS perdana ini digelar di Alun-Alun Rembang.
Program tersebut merupakan upaya dari DPMPTSP Rembang untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus perizinan berusaha. Acara tersebut juga dimeriahkan hiburan musik dari Invest Band n Friends.
Grub Band yang personelnya berasal dari pegawai DPMPTSP termasuk Kepala DPMPTSP Budiyono. Mereka menghibur sejumlah masyarakat yang ada di alun-alun kota Rembang dengan lagu-lagu populer saat ini.
Selama beberapa jam Jempol BOSS, menurut Budiyono ada 15 pelaku UMKM yang mengurus izin usaha. Jumlah itu terhitung sangat baik untuk event perdana.
“Acara di mulai jam 7 sampai 9, ada sekitar 15 pelaku UMKM. Respon dan animo masyarakat cukup bagus,” katanya.
Pihaknya menilai, program Jempol BOSS ini merupakan layanan istimewa bagi mereka para pelaku UMKM yang tidak memiliki waktu untuk datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) mengurus izin. Sehingga mereka memiliki kesempatan di saat hari libur.
“Kita datang dan langsung menyentuh masyarakat tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Upaya ini untuk memberikan fasilitas khusus atau layanan keistimewaan khusus untuk para pelaku UMKM kita,” jelasnya.
Pelaku UMKM yang mengurus izin dalam antara lain pelaku usaha pembuatan kerupuk, pembuatan bawang goreng, penjual leker, pembuatan es krim. Beberapa pedagang toko kelontong di pasar, bahkan izin untuk usaha salon juga ada.
“Semoga masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang kami berikan dengan program yang bernama Jempol BOSS,” ucapnya.
Pihaknya menambahkan, dalam layanan jemput bola perdana itu pihaknya langsung mendapat tawaran dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindakop UKM) Rembang dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang untuk bekerjasama. Ia berharap ke depan melalui program tersebut bisa mengakomodir izin usaha para pelaku UMKM yang lebih banyak. (Mif/Rud/Kominfo)