Beredar sebuah unggahan yang membagikan artikel berisi informasi adanya bantuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melunasi pinjaman online atau pinjol dengan mengajukan dokumen persyaratan.
Faktanya, melalui akun Instagram resmiĀ @ojkindonesia, OJK membantah soal bantuan bagi masyarakat untuk melunasi jeratan pinjol. OJK mengimbau masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut. Mereka meminta masyarakat untuk memastikan informasi apa pun soal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menghubungi sejumlah kontak resmi OJK.
This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).