Berita
Komitmen Pemkab Rembang Kejar Target Zero Kemiskinan Hingga 2045
- 7 Januari 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Angka kemiskinan di Kabupaten Rembang menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang pada 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang, tingkat kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar 14,02%.
Meski angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 14,17%, Pemkab Rembang terus berupaya menekan kemiskinan hingga mendekati 0% pada 2045, sesuai dengan target pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Affan Martadi, menyampaikan sejumlah tantangan utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Tantangan tersebut meliputi lambatnya penurunan angka kemiskinan, tingginya kerentanan sosial, dan sulitnya menurunkan tingkat ketimpangan.
“Dibutuhkan penguatan kebijakan dan kelembagaan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020,” ujarnya.
Selain itu, menurut Affan, diperlukan penajaman intervensi, baik melalui program maupun anggaran, dengan pendekatan yang lebih terfokus. Pendekatan tersebut mencakup peningkatan pemanfaatan data, pemahaman pengambilan kebijakan, serta kapasitas analisis tim teknis Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
“Kita memang dituntut oleh pemerintah pusat maupun provinsi dengan berbagai macam rapat koordinasi teknis tentang penanggulangan kemiskinan bahkan penghapusan kemiskinan. Mau tidak mau kita harus berkomitmen menyelesaikan masalah kemiskinan ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan ada delapan kunci percepatan penanggulangan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, yang mencakup dukungan politik, komitmen, dan kesungguhan dalam pelaksanaan kebijakan. Efektivitas perencanaan dan penganggaran juga harus ditingkatkan, diikuti dengan penguatan peran TKPK, serta penyusunan kebijakan yang terkoordinasi dan sinergis.
Penggunaan data yang seragam, seperti sinergi P3KE dan DTKS, perlu dilakukan, selain pengendalian inflasi dan stabilitas harga pangan. Inisiatif program baru atau pengembangan skala program yang efektif juga menjadi bagian dari strategi, bersama dengan keterlibatan aktif stakeholder dan dunia usaha.
“Perangkat daerah yang ikut mengintervensi perlu cermat dalam menentukan kegiatan hingga subkegiatan supaya benar-benar apa yang kita lakukan bisa terkoordinasi,” tambahnya.
Affan juga menyebutkan, sesuai SK Bupati Nomor 400.9.14/1909/2024, pada 2025 terdapat 15 desa yang menjadi lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.
Desa-desa tersebut meliputi Karangasem di Kecamatan Bulu, Woro di Kecamatan Kragan, Bangunrejo di Kecamatan Pamotan, Tuyuhan di Kecamatan Pancur, Bancang di Kecamatan Sale, dan Glebeg di Kecamatan Sulang. Sementara itu, di Kecamatan Sedan, desa-desa prioritas meliputi Sidomulyo, Menoro, Mojosari, Candimulyo, dan Sidorejo. Di Kecamatan Sluke, lokasi prioritas adalah Desa Labuhan Kidul, Bendo, dan Manggar. (re/rd/kominfo)