Berita
BKD Rembang Umumkan Jadwal Tes Seleksi PPPK Tahap II, 402 Peserta Telah Terjadwal
- 28 April 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang telah merilis jadwal pembagian tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II. Dalam jadwal tersebut baru 402 peserta yang mendapat jadwal pelaksanaan dan titik lokasi tes seleksi.
Ada beberapa titik lokasi tes seleksi yang akan dituju masing-masing peserta tersebut. Dengan rincian 295 peserta di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, satu peserta di Kantor Regional VI BKN Medan, 94 peserta di Kantor Regional II BKN Surabaya, empat peserta di Kantor Regional V BKN Jakarta dan UPT BKN delapan peserta.
Sesi jadwal tes seleksi akan digelar mulai 29 April hingga 11 Mei. Sementara jadwal tes untuk 1.966 peserta seleksi PPPK Tahap II lainnya masih dalam tahap penyesuaian dan menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih menyampaikan bahwa lokasi tes seleksi PPPK Tahap II ini disesuaikan dengan alamat dari pelamar. Sehingga lokasi pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) bagi pelamar PPPK Tahap II di Kabupaten Rembang tidak hanya di satu titik.
“Itu (yang diluar pulau) pelamar dari PPG (Pendidikan Profesi Guru). Karena seleksi PPPK Tahap II tidak hanya dari non ASN tapi juga pelamar PPG,” kata Ichwan, Senin (28/4).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hingga kini BKN masih melakukan finalisasi terkait sisa peserta yang belum mendapatkan jadwal. Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan tanggal maupun lokasi pelaksanaan tes bagi peserta yang belum mendapatkan jadwal.
“Jadi yang sisanya itu masih ada kemungkinan perubahan tanggal dan tempat,” imbuh Ichwan.
BKD Rembang mengimbau para peserta untuk selalu memantau informasi resmi melalui melalui https://sscasn.bkn.go.id dan https://rembangkab.go.id, agar tidak ketinggalan informasi terbaru terkait pelaksanaan seleksi PPPK Tahap ini. (re/rd/kominfo)