Berita
Seluruh Kecamatan di Rembang Kini Punya Alat Cetak e-KTP Sendiri
- 20 Oktober 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah

Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Rembang kini makin mudah. Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan seluruh kecamatan sudah memiliki alat pencetak KTP elektronik (e-KTP).
Sebelumnya, beberapa kecamatan masih harus berbagi alat cetak, seperti Kecamatan Bulu yang mencetak di Sulang dan Sluke yang mencetak di Lasem. Kini, seluruh 14 kecamatan sudah mandiri.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Rembang, Khotib, mengatakan penambahan alat cetak dilakukan bertahap hingga rampung pada tahun 2025.
“Untuk saat ini alat cetak KTP sudah tersedia di 14 kecamatan semuanya. Tahun ini penambahannya dua unit di pertengahan tahun sekitar bulan Juli, kemudian dua lagi di anggaran perubahan, sehingga sudah tuntas,” ujarnya, Senin (20/10).
Dengan ketersediaan alat di setiap kecamatan, warga tidak perlu lagi datang ke kantor kabupaten untuk mencetak e-KTP. Pendaftaran bisa dilakukan secara daring dari desa, kemudian kartu fisiknya diambil di kantor kecamatan.
“Tujuannya supaya ter-record dan supaya di kecamatannya tidak usah antre, tinggal ngambil,” imbuhnya.
Selain e-KTP, alat tersebut juga dapat mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia di atas 5 tahun hingga 16 tahun.
Khusus untuk Kecamatan Rembang, pencetakan e-KTP tetap dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) karena fasilitasnya lebih lengkap dan representatif.
Adapun dokumen lain seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah masih dapat dicetak di tingkat desa karena tidak memerlukan alat khusus.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rembang untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus mendukung transformasi digital dalam tata kelola kependudukan. (re/rd/kominfo)